Petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, Kamis (23/2) malam, melakukan operasi penggeledahan kamar warga binaan dan berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya.

Kegiatan operasi penggeledahan kamar narapidana ini dihadiri langsung Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Komandan Kodim 0823 Letnan Kolonel Infanteri Bayu Anjas Asmoro, dan Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan.

"Operasi penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan ini merupakan sinergi Kemenkumham dengan TNI/Polri dalam rangka pemberantasan dan pencegahan peredaran 'halinar' (handphone, pungutan liar dan narkoba)," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan kepada wartawan.

Sejumlah barang berbahaya yang berhasil diamankan petugas dari kamar warga binaan, di antaranya beberapa sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, sejumlah sendok makan, korek api, paku, alat potong kuku, dua kartu domino, dan silet pemotong kumis.

Rudi mengatakan penggeledahan kamar warga binaan ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan karena situasi kondusif di wilayah rutan harus dipastikan aman dan terkendali.

"Jadi, kerawanan dan kewaspadaan harus kami tingkatkan untuk antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Tidak hanya melakukan penggeledahan, lanjut Rudi, Satreskoba Polres Situbondo juga melakukan tes urine secara acak terhadap 10 orang narapidana yang hasilnya negatif narkoba.

Ia menambahkan operasi penggeledahan kamar tahanan ini sesuai arahan dari pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur yang berkomitmen menjadikan rutan dan lapas bersih dari peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang berbahaya itu kami lakukan pembinaan agar tidak lagi menyimpan benda-benda tersebut," kata Rudi.

Dari pantauan, puluhan petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan rutan memeriksa satu per satu warga binaan dan menggeledah kamar mereka.

Di sela operasi penggeledahan kamar warga binaan, Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dan Dandim Letkol Inf. Bayu Anjas Asmoro memberikan arahan dan penguatan kepada ratusan orang narapidana. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023