Sumenep - Pimpinan Polres Sumenep, Madura, Sabtu, mengembalikan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor berupa dua sepeda motor kepada pemiliknya. Kapolres Sumenep AKBP Susanto menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dengan inisial AZ dan HS dengan barang bukti (BB) sebanyak enam sepeda motor. "Dua dari enam sepeda motor itu, yakni 'Yamaha Mio' dan 'Suzuki Thunder', teridentifikasi milik warga Sumenep. Pada Sabtu ini, kami mengembalikan atau menyerahkan kembali dua motor yang sebelumnya berstatus BB itu kepada pemiliknya, setelah mereka menunjukkan dokumen kepemilikannya," katanya di Sumenep. Pengembalian dua sepeda motor yang sebelumnya adalah BB kasus pencurian kepada pemiliknya tersebut, yakni Yamaha Mio kepada Fauzan, warga Kecamatan Pragaan dan Suzuki Thunder kepada Halili, warga Bluto, dilakukan langsung oleh Susanto di teras Mapolres Sumenep. "Kami tidak ingin main-main dengan BB kasus tindak pidana. Kalau memang teridentifikasi sebagai milik warga, tentunya akan dikembalikan kepada pemiliknya melalui proses pemeriksaan dokumen kepemilikan," ujarnya. Susanto mengatakan, dua sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya itu teridentifikasi setelah melalui pengecekan oleh personel Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep. "Ketika disita dari tangan dua tersangka, nomor polisi (nopol) dua motor tersebut sudah diganti dan seolah-olah dari luar kota, yakni Yamaha Mio bernopol 'N' dan Suzuki Thunder bernopol 'P'," paparnya. Sementara empat sepeda motor lainnya yang disita dari tangan tersangka AZ dan HS, masih dalam proses identifikasi oleh jajaran Polres Sumenep. "Saat ini, kami juga mengembangkan kasus yang melibatkan tersangka AZ dan HS. Selama proses penyidikan, AZ dan HS ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumenep," kata Susanto, mengungkapkan.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011