Surabaya - Sedikitnya enam pengamen jalanan yang tergabung dalam kelompok penyanyi jalanan Surabaya (KPJS) mendatangi gedung DPRD setempat, Jumat sore, guna mengadukan gencarnya penangkapan asal comot terhadap anggota KPJS menjelang Ramadhan. Kedatangan pengamen jalanan berkostum merah tersebut, diterima oleh sejumlah anggota DPRD di ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Anggota dewan yang menemui yakni anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Erick Reginal Tahalele, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alfan Khusaeri, anggota Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) Sudarwati Rorong, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) Musrifah dan anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) Ninuk Irmawati. Dihadapan anggota dewan, para pengamen jalanan yang membawa sejumlah alat musik seperti gitar, kecrek, dan gendang, itu menyanyikan sejumlah lagu seputar anak jalanan dan Iwan Fals seperti "Bongkar" dan lainnya. "Banyak teman-teman saya ketangkap oleh petugas penertiban. Padahal, teman-teman saya yang bergabung dengan KPJS sudah terbina. Kami minta mereka dibebaskan," kata Ketua KPJS Perwakilan Terminal Joyoboyo, Bambang. Menurut dia, penangkapan pengamen jalanan asal comot saja tanpa meminta keterangan sebagai anggota KPJS atau tidak. Diketahui baru-baru ini, ada tiga anggota KPJS yang ditangkap dan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya. "Untungnya mereka hanya mendekam di Liponsos selama satu hari, setelah petugas saya beritahu kalau mereka adalah anggota kami. Ketiga anak jalanan tersebut adalah anggota baru, sehingga belum punya kartu anggota," ujarnya. Selama ini, lanjut dia, semua anggota KPJS telah diberi pembinaan seputar etika dan estetika. "Sehingga kami tidak melakukan pemaksaan pada saat mengamen. Kami selalu menjaga etika dan berpenampilan rapi dengan baju seragam KPJS warna merah," ujarnya. Sementara itu, anggota FPG Erick Reginal Tahalele mengatakan selama pengamen tidak mengganggu orang lain maka tidak akan melanggar perda dan tentunya tidak perlu ditangkap seperti itu. "Jangan disamakan dengan anak jalanan dan gelandangan. Tidak semua pengamen masuk sebagai anak jalanan. Tentunya harus dicek apakah mereka sudah masuk anggota atau tidak," ucapnya. Untuk mengantisipasi kejadian penangkapan asal comot tersebut, lanjut dia, pihaknya meminta agar ketua KPJS segera melaporkan keberadaan KPJS ke Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (bakesbanglinmas) atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar pada saat penertiban tidak ditangkap. "Selama itu tidak mengganggu ketertiban seperti pemaksaan, ya, tidak apa-apa. Bahkan lebih baik pakai seragam, biar terlihat rapi," ucapnya. Sebagai bentuk apresiasi terhadap anak jalanan, para anggota DPRD Surabaya tersebut akhirnya memberikan sumbangan berupa uang dan makanan kepada anak jalanan tersebut.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011