Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Madiun, Jawa Timur tahun 2022 tercatat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah setempat mencapai 4,36 persen atau sekitar 4.004 orang.
"Angka pengangguran terbuka ini penting untuk terus diketahui guna menentukan kebijakan ke depan. Apalagi, data ini sudah by name, by address. Jadi penanganannya bisa tepat sasaran," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam kegiatan perbaruan Informasi Data Ketenagakerjaan di Hotel Merdeka Madiun, Senin.
Menurut dia, secara umum angka pengangguran di Kota Madiun mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Hal itu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah setempat yang juga membaik.
Data BPS Kota Madiun menyebutkan, angka pengangguran di Kota Madiun pada 2021 tercatat sebesar 8,15 persen. Sementara pada 2022 turun menjadi 6,39 persen atau 6.188 orang.
Dari hasil angka pengangguran tersebut dilakukan penelusuran angka pengangguran terbuka melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM. Hasilnya, angka pengangguran terbuka yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan tercatat di angka 4,36 persen atau 4.004 orang.
Ia menjelaskan dalam menelusuri angka pengangguran terbuka itu, petugas memang melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah. Artinya, bukan hanya sampel.
Sebanyak 4.004 orang pengangguran terbuka tersebut, berada dalam rentang usia 15-45 tahun sesuai dengan UU tenaga kerja. Sedangkan, untuk usia 15-18 di Kota Madiun kebanyakan masih berstatus pelajar.
"Artinya, mereka yang benar-benar pengangguran di Kota Madiun tersebut kurang dari angka 4.004 tersebut," katanya.
Guna menekan angka pengangguran terbuka tersebut, Pemkot Madiun melalui dinas terkait sering melakukan kegiatan pelatihan dan bursa kerja dengan menggandeng perusahaan dalam maupun luar kota.
"UMKM juga terus kita kembangkan sehingga banyak menyerap tenaga kerja. Lapak-lapak UMKM terus disempurnakan," ucap Maidi.
Pihaknya berharap, dengan pelatihan kerja, warga Kota Madiun yang ikut pelatihan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Sehingga, secara pasti mengurangi jumlah pengangguran daerah setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Angka pengangguran terbuka ini penting untuk terus diketahui guna menentukan kebijakan ke depan. Apalagi, data ini sudah by name, by address. Jadi penanganannya bisa tepat sasaran," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam kegiatan perbaruan Informasi Data Ketenagakerjaan di Hotel Merdeka Madiun, Senin.
Menurut dia, secara umum angka pengangguran di Kota Madiun mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Hal itu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah setempat yang juga membaik.
Data BPS Kota Madiun menyebutkan, angka pengangguran di Kota Madiun pada 2021 tercatat sebesar 8,15 persen. Sementara pada 2022 turun menjadi 6,39 persen atau 6.188 orang.
Dari hasil angka pengangguran tersebut dilakukan penelusuran angka pengangguran terbuka melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM. Hasilnya, angka pengangguran terbuka yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan tercatat di angka 4,36 persen atau 4.004 orang.
Ia menjelaskan dalam menelusuri angka pengangguran terbuka itu, petugas memang melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah. Artinya, bukan hanya sampel.
Sebanyak 4.004 orang pengangguran terbuka tersebut, berada dalam rentang usia 15-45 tahun sesuai dengan UU tenaga kerja. Sedangkan, untuk usia 15-18 di Kota Madiun kebanyakan masih berstatus pelajar.
"Artinya, mereka yang benar-benar pengangguran di Kota Madiun tersebut kurang dari angka 4.004 tersebut," katanya.
Guna menekan angka pengangguran terbuka tersebut, Pemkot Madiun melalui dinas terkait sering melakukan kegiatan pelatihan dan bursa kerja dengan menggandeng perusahaan dalam maupun luar kota.
"UMKM juga terus kita kembangkan sehingga banyak menyerap tenaga kerja. Lapak-lapak UMKM terus disempurnakan," ucap Maidi.
Pihaknya berharap, dengan pelatihan kerja, warga Kota Madiun yang ikut pelatihan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Sehingga, secara pasti mengurangi jumlah pengangguran daerah setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023