Surabaya - Mantan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya berinisial SGM warga Banyu Urip Wetan yang kini sudah meninggal dunia tersebut diketahui terlibat dalam pencurian air PDAM di rumahnya sendiri yang terjadi hingga saat ini. Kepala Bagian Penertiban Pelanggan PDAM Surabaya Anis Busroni, Selasa, mengatakan, sebelum kejadian ini, beberapa waktu lalu tim "sweeping" PDAM juga menemukan pencurian air yang dilakukan oleh pegawai sendiri. "Meski pelakunya sudah meninggal, tetapi temuan ini tetap kita proses karena ada kerugian PDAM atas penggunaan air yang tidak dilakukan secara sah itu," katanya. Menurut dia, kejadian tersebut baru diketahui pada Selasa (26/7) setelah petugas "Sweeping" PDAM berhasil mendeteksi adanya pencurian air di kawasan tersebut. Anis menjelaskan almarhum SGM ini sebetulnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Surabaya. Namun, sebelumnya pernah ditugaskan/diperbantukan di PDAM Surabaya dengan nomor pelanggan PDAM 5021587. Tetapi pada tahun 2006 silam, PDAM mengambil meter air dari rumah pelanggan ini karena ada tunggakan air yang belum terbayar. Anis memperkirakan dugaan pencurian air PDAM ini telah dilakukan dalam rentang setelah tahun 2006 itu. "Yang jelas tahun 2006, sambungan PDAM ke rumah dia diputus," ujarnya. Ia mengatakan bukan pekerjaan mudah untuk mendeteksi dugaan pencurian air PDAM kali ini. Sebab sambungan terhadap pipa air ditanam di dalam pagar sehingga untuk mengetahui sambungan itu, tim "sweeping" pun harus membongkar pagarnya. Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya ragu untuk melakukan pembongkaran sebab para penghuni rumah membantah jika air yang dipakai adalah air PDAM. Tim pun kemudian mengambil sampel air untuk diuji laboratorium. "Dari hasil laboratorium, kami baru tahu air yang dipakai adalah identik dengan air PDAM. Setelah itu kita baru berani membongkar mencari sambungan pipanya," ujar Anis. Ia menegaskan modus yang digunakan sekarang lebih sulit. Agar tidak terdeteksi, sambungan air atau pipa ditanam pada bangunan yang susah dijangkau, misalnya di dalam tembok pagar atau di pondasi bangunan.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011