Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto mendukung Inspektorat setempat memproses desa yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban (SPj) penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahun anggaran 2022.

"Pemkab harus terus mengawal ini. Jika memang masih ada desa yang belum bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan ADD/DD tahun kemarin, serahkan saja ke aparat penegak hukum," kata Hadi Prianto di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Hingga saat ini, menurut dia, ada sebanyak 21 desa belum menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat, dan uang negara yang dikelola desa belum bisa dipertanggungjawabkan.

Tak tanggung-tanggung, menurut Hadi, pengelolaan ADD dan DD tahun anggaran 2022 yang belum bisa dipertanggungjawabkan, paling tinggi mencapai Rp1,1 miliar dan terendah Rp1,6 juta.

"Selama ini sebenarnya pemerintah daerah sudah melakukan pembinaan terhadap puluhan desa yang tidak menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPj), tapi masih ada desa yang belum menyelesaikan hasil rekomendasi Inspektorat," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Hadi menegaskan bahwa DPRD mendukung apabila desa yang tidak menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan Inspektorat untuk di proses secara hukum, sehingga bisa diketahui motif puluhan desa tidak bisa menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPj) ADD dan DD 2022.

"Ketika diproses secara hukum, nantinya bisa diketahui apakah memang ada kasus secara pidana yang dilakukan oleh kepala desa atau tidak," ucapnya.

Hadi mencontohkan, ada desa salah satu desa yang belum bisa mengembalikan keuangan kas desa sebesar sekitar Rp1,1 miliar.

"Ini harus dicari penyebabnya apa? apakah sengaja dikorupsi atau belum maksimal dalam pengelolaan keuangan. Kita juga harus tahu penyebabnya," katanya.

Data diperoleh, 21 desa yang belum menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan Inspektorat tersebar di sepuluh kecamatan, yakni di Kecamatan Besuki (dua desa), Kecamatan Banyuglugur (empat desa), Kecamatan Panarukan (empat desa), Kecamatan Situbondo (dua desa).

Kecamatan Kapongan (satu desa), Kecamatan Sumbermalang (satu desa), Kecamatan Melandingan (tiga desa), Kecamatan Jatibanteng (dua desa) dan Kecamatan Jangkar (dua desa). (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023