Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan apabila ditemukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat yang terlibat pungutan liar maka akan dipecat, bahkan dipidanakan.

"Yang melakukan itu tidak akan bisa tidur nyenyak. Kalau sudah menyakiti orang miskin, menyakiti warga Surabaya maka akan berhadapan dengan wali kota," ujarnya usai apel pengarahan pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin.

Eri mengingatkan ASN agar tidak bermain-main saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.

"Kok ada oknum ASN meminta (uang) ketika (ada yang ingin) masuk tenaga kontrak. Kalau yang baru saja memberikan bukti pungli ke saya ini (uangnya) belum dikembalikan. Yang melakukan pungli namanya kami tutup dulu, sambil jalan. Tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak," ucapnya.

Pemkot Surabaya telah menerima 100 lebih laporan tindakan pungli melalui hotline atau Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777 itu, namun sebagiab tidak dibarengi dengan penyertaan bukti aksi yang dilakukan.

"Tidak bisa ditindaklanjuti karena laporannya tidak ada buktinya, jadi hanya laporan. Maka, ini bisa jadi bukti laporan atau bisa jadi fitnah. Saya tidak mau menjalankan semua yang penuh dengan fitnah, tapi ketika sudah ada buktinya dan dia merugikan orang banyak, maka bukti itulah yang akan saya buat laporan pidananya. Ada yang akan saya laporkan sendiri nanti," kata dia.

Wali Kota Eri kembali menegaskan masyarakat yang merasa ragu untuk melaporkan aksi atau tindakan pungli kepada lurah, camat, atau Kepala PD, dipersilahkan langsung menemui dirinya di Kantor Pemkot Surabaya. 

"Kalau tidak percaya dengan camat, lurah atau Kepala PD, bisa langsung bertemu dengan saya sambil membawa bukti pungli. Sehingga saya tahu betul permasalahannya. Maka warga Surabaya jangan takut, segera laporkan jika mengetahui tindakan pungli tersebut," tegas Eri.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023