Biro Bantuan Hukum Universitas Madura (Unira) Pamekasan menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga yang tidak dilayani oleh fasilitas kesehatan, sedangkan yang bersangkutan sudah terdata sebagai peserta pada program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.

"Silakan menghubungi kami, atau japri (jaringan pribadi) kami di Biro Bantuan Hukum Unira," kata Ketua BBH Unira Pamekasan Sapto Wahyono di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.

Ia menjelaskan kebijakan memberikan bantuan hukum gratis itu, karena BBH Unira berkepentingan agar pelaksanaan program itu sesuai harapan.

Persoalan yang terjadi di sejumlah daerah yang telah menerapkan program ada sebagian warga yang tidak terlayani dengan baik, karena beberapa hal, di antaranya tidak terdata dalam daftar sasaran program itu.

"Karena itu, jika ada yang seperti itu silakan hubungi, dan BBH Unira siap membantu," katanya.
 
Program Cakupan Kesehatan Semesta di Kabupaten Pamekasan mulai pada 7 Januari 2023. Sebanyak 816.682 dari total 857.264 warga atau sekitar 95,29 persen di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tercakup program ini.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto mengatakan mereka merupakan peserta BPJS Kesehatan dari berbagai segmen, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, PBI APBD, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Bukan Pekerja (BP).

Terkait program ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 60 unit fasilitas tingkat pertama, terdiri atas 21 puskesmas, sembilan klinik pratama, 24 dokter praktik, dan enam dokter gigi.

Pada fasilitas tingkat lanjutan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan lima rumah sakit, yakni RSUD Slamet Martodirdjo, RSUD Moh Noer, RS Larasati, RS Kusuma Hospital, dan RSUD Waru.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023