Pemerintah Kota Malang mengingatkan seluruh warga di wilayah tersebut tetap menggunakan masker saat melakukan aktivitas di ruangan tertutup untuk meminimalisasi risiko terpapar COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun tetap ada upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Tetap ada upaya untuk pencegahan, adalah menggunakan masker di tempat tertutup," kata dia.

Selain meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di ruangan tertutup, katanya, upaya pencegahan lainnya untuk masyarakat yang sedang tidak sehat diminta menggunakan masker.

Pemerintah Kota Malang akan berupaya umeningkatkan imunitas masyarakat melalui percepatan pemberian vaksin, termasuk dosis penguat untuk masyarakat.

Saat ini, menurut Husnul, di wilayah Kota Malang tingkat vaksinasi penguat atau dosis ketiga tercatat kisaran 61 persen. Dengan capaian tersebut, Kota Malang merupakan yang tertinggi ketiga di Jawa Timur. Provinsi Jatim meliputi 38 kabupaten kota.

"Sekarang di Kota Malang sudah 61 persen, itu tertinggi ketiga di Jawa Timur. Sekalipun tertinggi ketiga tapi tetap minimal kita harus menyesuaikan imbauan pemerintah terkait kekebalan komunal yakni minimal 70 persen," katanya.

Meskipun saat ini kebijakan PPKM sudah tidak diterapkan oleh pemerintah, katanya, pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona masih terjadi. Pencabutan kebijakan itu bukan berarti pandemi COVID-19 sudah berakhir.

"Pandeminya belum dicabut, sekarang masa transisi antara pandemi dan endemi, sehingga dicabutnya PPKM bukan berarti pandeminya juga dicabut," katanya.

Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut kebijakan PPKM yang sebelumnya diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona di Tanah Air. Pencabutan kebijakan PPKM itu, diterapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).

Pemerintah menyatakan, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juga penduduk, dengan positivity rate sebesar 3,35 persen. Tercatat, angka kasus harian COVID-19 pada 29 Desember 2022 sebanyak 685 kasus.

Kondisi tersebut memang jauh lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya, di mana puncak penyebaran virus corona varian Delta di Indonesia mencapai 56 ribu pada Juli 2021 dan pada Februari 2022 mencapai 64 ribu kasus akibat varian Omicron.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023