Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk usia kerja terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2022 tercatat 26,6 ribu jiwa atau sekitar 1,35 persen, turun dibanding 2021.
"Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan, pada 2021 sebanyak 125 ribu orang atau sebesar 82,47 persen," kata Kepala BPS Jember Tri Erwandi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Jumat.
Menurutnya, komposisi penduduk usia kerja yang terdampak pandemi pada Agustus 2022 terdiri dari pengangguran karena COVID-19 sebanyak 4,68 ribu orang; kemudian bukan angkatan kerja karena COVID-19 sebanyak 5,56 ribu orang.
Selanjutnya penduduk bekerja yang mengalami pengangguran jam kerja karena COVID-19 sebanyak 16,3 ribu orang, sedangkan kelompok sementara tidak bekerja karena COVID-19 relatif tidak ada.
"Pandemi COVID-19 di Kabupaten Jember berdampak bukan hanya pada masalah kesehatan, namun banyak aspek kehidupan lainnya. Salah satunya pada aktivitas perekonomian penduduk yang di dalamnya meliputi aktivitas dan dinamika ketenagakerjaan," tuturnya.
Secara umum, lanjut dia, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jember pada Agustus 2022 sebanyak 1,36 juta orang atau mengalami kenaikan sebanyak 17,174 ribu orang dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021.
"Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,47 persen poin," ucapnya.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2022 sebesar 4,06 persen dan turun 1,38 persen poin dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, sedangkan penduduk yang bekerja pada Agustus 2022 sebanyak 1,305 juta orang dan meningkat sebanyak 34,9 ribu orang dari Agustus 2021.
Berdasarkan lapangan usaha, penduduk yang bekerja di sektor pertanian mengalami penurunan sebesar 1,98 persen poin dibandingkan tahun 2021. Sementara itu, sektor jasa dan manufaktur mengalami kenaikan masing-masing sebesar 1,67 persen poin dan 0,31 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan, pada 2021 sebanyak 125 ribu orang atau sebesar 82,47 persen," kata Kepala BPS Jember Tri Erwandi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Jumat.
Menurutnya, komposisi penduduk usia kerja yang terdampak pandemi pada Agustus 2022 terdiri dari pengangguran karena COVID-19 sebanyak 4,68 ribu orang; kemudian bukan angkatan kerja karena COVID-19 sebanyak 5,56 ribu orang.
Selanjutnya penduduk bekerja yang mengalami pengangguran jam kerja karena COVID-19 sebanyak 16,3 ribu orang, sedangkan kelompok sementara tidak bekerja karena COVID-19 relatif tidak ada.
"Pandemi COVID-19 di Kabupaten Jember berdampak bukan hanya pada masalah kesehatan, namun banyak aspek kehidupan lainnya. Salah satunya pada aktivitas perekonomian penduduk yang di dalamnya meliputi aktivitas dan dinamika ketenagakerjaan," tuturnya.
Secara umum, lanjut dia, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jember pada Agustus 2022 sebanyak 1,36 juta orang atau mengalami kenaikan sebanyak 17,174 ribu orang dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021.
"Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,47 persen poin," ucapnya.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2022 sebesar 4,06 persen dan turun 1,38 persen poin dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, sedangkan penduduk yang bekerja pada Agustus 2022 sebanyak 1,305 juta orang dan meningkat sebanyak 34,9 ribu orang dari Agustus 2021.
Berdasarkan lapangan usaha, penduduk yang bekerja di sektor pertanian mengalami penurunan sebesar 1,98 persen poin dibandingkan tahun 2021. Sementara itu, sektor jasa dan manufaktur mengalami kenaikan masing-masing sebesar 1,67 persen poin dan 0,31 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022