Bojonegoro - Pengelolaan sumur minyak tradisional di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), dibawah KUD bekerja sama dengan investor, masih menunggu survei BP Migas dan penentuan besarnya imbalan jasa pengambilan minyak mentah di wilayah setempat. Ketua KUD Usaha Jaya Bersama (UJB) Kecamatan Kedewan Bojonegoro, Marjuki (45), Selasa mengatakan, survei akan dilakukan BP Migas, bersama Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP). Survei itu untuk mengetahui kebenaran koordinat lokasi sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Hargomulyo dan Beji, Kecamatan Kedewan. Marjuki menjelaskan survei tersebut berdasarkan laporan KUD UJB dan KUD Sumber Pangan (SP) yang mendata jumlah sumur, sekaligus memberikan laporan koordinat lokasi sumur minyak tua di tiga desa itu. Dari laporan yang disampaikan di tiga desa tersebut, tercatat ada 224 sumur minyak tua, sebagian di antaranya sudah dikelola oleh para penambang tradisional. Sesuai rencana, pembagian kerja sumur minyak tua tersebut, untuk KUD UJB yang didukung PT Phonix Energie Indonesia sebanyak 114 buah sumur minyak yang lokasinya di Desa Wonocolo dan Hargomulyo. Sedangkan KUD SP yang didukung PT Trifika Bangun Energie (TBE) memperoleh hak kelola sebanyak 110 sumur minyak tua. "Pembagian wilayah kerja itu, sudah disepakati bersama di Jakarta, yang langsung disaksikan BP Migas beberapa waktu lalu," katanya. Kapan BP Migas melakukan survei, Marjuki mengaku belum tahu, sebab BP Migas, juga melakukan survei pengelolaan sumur minyak tua di luar Jawa di Prabumulih. "Kami tidak berani menentukan kapan BP Migas melakukan survei ke lapangan minyak tua di Bojonegoro," katanya. Ia menjelaskan, pengelolaan lapangan sumur minyak tua di tiga desa tersebut, juga masih harus menunggu penentuan imbalan jasa dalam pengambilan minyak mentah di tiga desa itu. Sementara ini, baik BP Migas dan Pertamina EP, belum mematok besarnya imbalan jasa pengambilan minyak mentah di sumur minyak peninggalan Belanda itu. Namun, lanjutnya, baik jajaran pengurus KUD, juga para penambang minyak mentah mengharapkan upah pengambilan minyak mentah di wilayah setempat, juga menyesuaikan dengan harga minyak dunia. "Kami tidak berani menyebutkan besarnya, bagaimanapun juga semua terserah BP Migas," katanya berkilah. Sementara ini, katanya, besarnya perolehan para penambang yang menguasai sumur minyak tua di tiga desa itu, berkisar Rp400 ribu per drum. "Kalau sekarang ada sekitar 85 buah sumur minyak yang diproduksikan setiap harinya," katanya mengungkapkan. Sesuai rencana, KUD UJB dan KUD SP, bekerja sama dengan PT PEI dan TBE, memiliki hak pengelolaan lapangan sumur minyak tua di tiga desa itu, berdasarkan rekomendasi Bupati Bojonegoro, Suyoto dan mendapatkan persetujuan Gubernur Jatim, Soekarwo. Hanya saja, karena izin dari BP Migas belum turun, sejak Oktober 2006, produksi minyak mentah dari sumur minyak tua di tiga desa itu disuling oleh para penambang dan hasilnya berupa solar dan minyak tanah dijual ke berbagai daerah di Jatim dan Jateng.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011