Pemerintah Kota Surabaya mempublikasikan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama tahun 2022 di kantor organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya Syamsul Hariadi di Surabaya, Senin, mengatakan publikasi ini akan ditayangkan secara elektronik melalui TV LED untuk mewujudkan transparansi di lingkup Pemkot Surabaya.

"Pengadaan TV LED untuk publikasi hasil serapan anggaran itu sudah dilakukan sejak November 2022. Totalnya, saat ini ada 174 unit TV LED," kata dia.

Menurut Syamsul, telah disediakan 174 unit TV LED plus bracket (penyangga tv) untuk kelurahan dan kecamatan sebagai upaya transparansi ini.

"Untuk distribusinya sudah sejak November lalu dilakukan secara bertahap karena barang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Semuanya sudah terpasang," kata Syamsul.

Ia mengatakan, dari 174 TV LED yang telah dianggarkan itu, baru 29 wilayah kecamatan dan 146 kelurahan yang sudah menerima.

Sedangkan, yang belum menerima ada dua kecamatan dan delapan kelurahan, di antaranya adalah wilayah Kecamatan Wiyung dan Gayungan.

Untuk kantor dinas, lanjut Syamsul, saat ini masih belum dianggarkan, karena menunggu proses penghitungan unit yang dibutuhkan masing-masing kantor dinas.

Rencananya, pada Januari 2023 akan dianggarkan 30 unit TV LED untuk kantor dinas, kecamatan dan kelurahan yang belum menerima.

"Karena beberapa OPD rata-rata sudah ada yang memiliki TV LED, jadi tinggal proses mengisi aplikasinya saja. Rencananya, penganggaran TV LED itu akan dilakukan pada Januari 2023, bersamaan dengan dinas, termasuk dua kecamatan dan delapan kelurahan itu," ucap dia.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan publikasi serapan anggaran ini akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja dari masing-masing dinas, kecamatan dan kelurahan. Dengan adanya transparansi ini, dia berharap, bisa meningkatkan integritas PD dan memutus mata rantai tindak korupsi di lingkup Pemkot Surabaya.

"Karena kepala dinas, camat, dan lurah itu ada kontrak kinerjanya, ketika hasil itu (serapan) dipublikasi, maka akan ketahuan sejauh mana selama setahun ini," tuturnya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022