Aksi gangster atau sekelompok orang yang gemar berkelahi dan membuat keributan di Kota Surabaya, Jawa Timur, dalam beberapa hari ke terakhir makin marak.
Kabar itu membuat gempar banyak kalangan dan membuat keresahan di kalangan masyarakat Kota Pahlawan. Melalui sejumlah video singkat yang beredar di media sosial, aksi gangster memamerkan senjata tajam sempat viral.
Dalam video tersebut mereka terlihat mengacungkan senjata tajam sampil mengumpat dengan kata-kata kasar bernada ancaman. Belum jelas saat itu, apakah video tersebut baru diunggah atau sudah lama? Melihat video-video itu masyarakat dibuat takut untuk keluar malam.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi geram. Dia kemudian mengelar apel persiapan operasi skala besar bersama TNI/Polri serta lintas organisasi masyarakat (ormas), di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (3/12) malam. Razia gabungan kali ini melibatkan 2.000 personel yang disebar ke seluruh penjuru Kota Pahlawan.
Dalam apel tersebut, Cak Eri, panggilan lekat Eri Cahyadi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut mengatasi aksi tawuran gangster.
Cak Eri tidak ingin, harga diri warga Surabaya diinjak-injak oleh orang tidak bertanggung jawab dengan aksi tawuran. Dia pun tak rela jika kota itu menjadi tidak nyaman bagi warganya. Oleh karena itu, Cak Eri menyerukan "genderang perang" terhadap aksi tawuran.
Cak Eri menegaskan agar semua pihak tidak mundur memerangi aksi-aksi yang meresahkan warga Surabaya. Selain itu, dia juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar terhindar dan terlibat tawuran atau aksi gangster.
Tidak hanya itu, Cak Eri juga meminta agar seluruh warga Surabaya waspada dan menjaga kampungnya. Ketika ada segerombolan orang mencurigakan, Cak Eri meminta agar segera ditindaklanjuti.
Cak Eri memimpin langsung jalannya operasi tersebut. Dia bersama rombongan berpatroli menggunakan sepeda motor, mulai dari Kantor Balai Kota menuju ke arah wilayah Keputih Tegal, Kecamatan Sukolilo. Di lokasi tersebut, dia menghampiri warung kopi (warkop) yang sebelumnya diserang oleh sekelompok remaja bersenjata tajam (sajam).
Setelah dari kawasan Keputih Tegal, Cak Eri bersama rombongan beranjak menuju ke Pakuwon City Mall hingga mengarah ke Jalan Kenjeran. Saat di tengah jalan tersebut, rombongan sempat berhenti menemukan lima orang anak remaja di bawah umur yang mencurigakan. Saat ditanya, para remaja tersebut mengaku akan pergi nongkrong.
Karena jawaban remaja tersebut tidak masuk akal dengan alasan nongkrong, Cak Eri meminta kepada salah satu petugas gabungan yang ikut patroli untuk memeriksa barang bawaan para remaja itu. Saat diperiksa lebih lanjut, hasilnya mengejutkan, petugas menemukan senjata tajam berukuran sekitar 10-15 cm di salah satu bagasi motor para remaja tersebut.
Setelah itu, rombongan melanjutkan penyisiran di kawasan Jalan Kenjeran. Tak jauh dari lokasi lima remaja itu ditemukan, rombongan sempat berhenti di salah satu tempat hiburan malam untuk memeriksa lokasi tersebut.
Usai dari lokasi tempat hiburan malam itu, tim gabungan menerima laporan ada tujuh orang yang diamankan oleh lurah, babinsa, LPMK dan warga di Jalan Lebak Permai III, Kecamatan Tambaksari. Ternyata, sekelompok orang yang terdiri dari remaja dan satu orang dewasa itu membawa senjata tajam yang dibalut kain dan disimpan di dalam bagasi motornya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yang juga ikut dalam operasi itu pun tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi yang terlibat mengganggu kenyamanan dan keamanan publik di Kota Pahlawan. Bahkan, dia memerintahkan anggotanya tidak segan menembak untuk melumpuhkan para gangster yang melakukan penyerangan.
Dalam hal pengawasan dan pengamanan di perkampungan, Yusep mengimbau kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui ada orang atau kelompok yang terlihat mencurigakan.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 26 orang yang membawa senjata tajam. Mereka ditindak dengan dasar undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam terhadap yang membawa.
Pembentukan karakter
Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan sekolah kebangsaan untuk anggota gangster yang berhasil diamankan dalam operasi skala besar itu. Hal itu dilakukan untuk pembentukan karakter bagi anak muda yang salah dalam pergaulan.
Ketika para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran atau gangster itu diikutkan sekolah kebangsaan, maka karakternya akan terbentuk. Ketika karakter para remaja yang terlibat aksi tersebut terbentuk, secara tidak langsung bisa memberikan kontribusi positif untuk Kota Surabaya maupun negara.
Wali kota memastikan beberapa remaja yang ikut dalam aksi tersebut bukan 100 persen warga Surabaya. Oleh karena itu, Cak Eri juga berkoordinasi dengan kepada kepala daerah se-Surabaya Raya (Sidoarjo dan Gresik) untuk bersama-sama menumpas habis aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.
Menyikapi maraknya kasus meresahkan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti pun angkat bicara. Menurut dia, pada prinsipnya, pemkot bersama TNI/Polri terus berupaya untuk menjadikan Surabaya ini kota yang tertib dan aman.
Reni mengatakan, sebagai solusi berkelanjutan, maka penanganan hulu dan hilirnya harus tepat. Apa motif pelaku dan problem sosial harus dicermati. Langkah preventif dan edukasi perlu dilakukan, selain pendekatan hukum, bila dirasa meresahkan dan membuat onar.
Agar kejadian itu tidak muncul tenggelam, maka harus diketahui betul penanganan secara hulu dan hilir. Perlu didata, anak-anak yang sudah dirazia itu sekolah di mana, bagaimana latar belakang keluarganya lalu motivasinya apa.
Reni juga mendorong Pemkot Surabaya terus memberi perhatian pendidikan dan kesejahteraan kepada warga yang rentan problem sosial. Penguatan peran keluarga juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai pelaku dan keluarganya belum tersentuh program pendidikan, program sosial dan kesejahteraan dari pemerintah kota.
Hal sama juga dikatakan Sekretaris PD Muhammadiyah Surabaya M. Arif An. Dia memberikan saran kepada pemkot agar melakukan upaya persuasif dalam menangani gangster. Persoalan itu pasti ada hubungannya dengan kesenjangan, yakni ekonomi atau pendidikan.
Selain itu, peran RT dan RW harus dimaksimalkan dalam upaya pembinaan sejak dini di kampung-kampung. Begitu juga lebih mendekat ke anak muda dengan tidak memandang dari mana anak muda itu berasal dan juga pendidikannya.
Tidak hanya itu, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Pemkot Surabaya harus menangkap persoalan ini dengan pendekatan program kepemudaan dan keolahragaan yang menyentuh kepada mereka yang jelas masih muda.
Video lawas
Polrestabes Surabaya menyebut video geng motor dan kelompok bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial akhir-akhir ini merupakan kejadian lama atau lawas.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih menyebutkan, petugas gabungan berhasil mengamankan 26 orang yang diduga sebagai pelaku perencanaan tawuran pada Sabtu (3/12) malam. Para pelaku diamankan beserta barang bukti senjata tajam, seperti pisau dan badik.
Menjelang pergantian hari atau menuju Minggu, (4/12) dini hari, muncul video-video, foto dan konten di WA Grup dan media sosial (medsos) dengan narasi provokasi. Konten provokasi itu menarasikan jika telah terjadi tawuran, konvoi geng motor, gangster dan balap liar yang terjadi malam itu di sejumlah titik di wilayah Kota Surabaya.
Berdasarkan penelusuran, pertama adalah terkait video yang menyebar di WA Grup dan medsos menunjukkan aksi tawuran dengan mercon di depan sebuah gang perkampungan. Kejadian tersebut terdeteksi terjadi di kawasan Tanjungsari, Surabaya, pada 8 Juni 2022.
Kemudian, video konvoi motor di kawasan Pakuwon, Surabaya, yang diketahui juga menyebar, M Fakih menyebutkan video konvoi terjadi pada 2 Desember 2022.
Selanjutnya adalah video korban tergeletak di Jalan Manyar, Surabaya, yang juga tersebar. Peristiwa tersebut terkonfirmasi terjadi pada 2 Desember 2022 yang merupakan kecelakaan lalu lintas. Diduga korban merupakan pelaku balap liar yang menabrak bagian belakang truk.
Ada pula video berupa aksi kelompok bersenjata tajam dengan view sutet dan generator listrik. Berdasarkan pengecekan petugas kepolisian di lapangan dan patroli siber, belum diketahui waktu dan tempat kejadian dalam video tersebut.
Namun demikian, dari informasi yang berkembang di masyarakat, peristiwa itu terjadi di Lenmarc (PTC) Surabaya, Kenjeran, Keputih, Waru (Sidoarjo) dan Jember. Setelah dilakukan pengecekan, beberapa tempat tersebut tidak ada kejadian pada Sabtu (3/12) malam itu .
Sementara terakhir adalah video kelompok yang mengayunkan senjata di pinggir jalan dengan view baliho dan rel kereta api. Kejadian itu terdeteksi terjadi pada 26 November 2022 di Waru, Sidoarjo, yang diduga kelompok pesilat dan geng motor.
Terkait dengan persoalan gangster, masyarakat diharapkan tidak asal menyebarkan konten berupa video maupun foto yang berkaitan dengan provokatif, seperti aksi kekerasan atau ujaran kebencian.
Hal itu tersebut justru akan memberikan ruang bagi para pelaku penyebar hoaks atau disinformasi untuk membuat ketakutan dan keresahan di masyarakat.
Apalagi, video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan provokatif serta ujaran kebencian merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kabar itu membuat gempar banyak kalangan dan membuat keresahan di kalangan masyarakat Kota Pahlawan. Melalui sejumlah video singkat yang beredar di media sosial, aksi gangster memamerkan senjata tajam sempat viral.
Dalam video tersebut mereka terlihat mengacungkan senjata tajam sampil mengumpat dengan kata-kata kasar bernada ancaman. Belum jelas saat itu, apakah video tersebut baru diunggah atau sudah lama? Melihat video-video itu masyarakat dibuat takut untuk keluar malam.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi geram. Dia kemudian mengelar apel persiapan operasi skala besar bersama TNI/Polri serta lintas organisasi masyarakat (ormas), di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (3/12) malam. Razia gabungan kali ini melibatkan 2.000 personel yang disebar ke seluruh penjuru Kota Pahlawan.
Dalam apel tersebut, Cak Eri, panggilan lekat Eri Cahyadi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut mengatasi aksi tawuran gangster.
Cak Eri tidak ingin, harga diri warga Surabaya diinjak-injak oleh orang tidak bertanggung jawab dengan aksi tawuran. Dia pun tak rela jika kota itu menjadi tidak nyaman bagi warganya. Oleh karena itu, Cak Eri menyerukan "genderang perang" terhadap aksi tawuran.
Cak Eri menegaskan agar semua pihak tidak mundur memerangi aksi-aksi yang meresahkan warga Surabaya. Selain itu, dia juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar terhindar dan terlibat tawuran atau aksi gangster.
Tidak hanya itu, Cak Eri juga meminta agar seluruh warga Surabaya waspada dan menjaga kampungnya. Ketika ada segerombolan orang mencurigakan, Cak Eri meminta agar segera ditindaklanjuti.
Cak Eri memimpin langsung jalannya operasi tersebut. Dia bersama rombongan berpatroli menggunakan sepeda motor, mulai dari Kantor Balai Kota menuju ke arah wilayah Keputih Tegal, Kecamatan Sukolilo. Di lokasi tersebut, dia menghampiri warung kopi (warkop) yang sebelumnya diserang oleh sekelompok remaja bersenjata tajam (sajam).
Setelah dari kawasan Keputih Tegal, Cak Eri bersama rombongan beranjak menuju ke Pakuwon City Mall hingga mengarah ke Jalan Kenjeran. Saat di tengah jalan tersebut, rombongan sempat berhenti menemukan lima orang anak remaja di bawah umur yang mencurigakan. Saat ditanya, para remaja tersebut mengaku akan pergi nongkrong.
Karena jawaban remaja tersebut tidak masuk akal dengan alasan nongkrong, Cak Eri meminta kepada salah satu petugas gabungan yang ikut patroli untuk memeriksa barang bawaan para remaja itu. Saat diperiksa lebih lanjut, hasilnya mengejutkan, petugas menemukan senjata tajam berukuran sekitar 10-15 cm di salah satu bagasi motor para remaja tersebut.
Setelah itu, rombongan melanjutkan penyisiran di kawasan Jalan Kenjeran. Tak jauh dari lokasi lima remaja itu ditemukan, rombongan sempat berhenti di salah satu tempat hiburan malam untuk memeriksa lokasi tersebut.
Usai dari lokasi tempat hiburan malam itu, tim gabungan menerima laporan ada tujuh orang yang diamankan oleh lurah, babinsa, LPMK dan warga di Jalan Lebak Permai III, Kecamatan Tambaksari. Ternyata, sekelompok orang yang terdiri dari remaja dan satu orang dewasa itu membawa senjata tajam yang dibalut kain dan disimpan di dalam bagasi motornya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yang juga ikut dalam operasi itu pun tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi yang terlibat mengganggu kenyamanan dan keamanan publik di Kota Pahlawan. Bahkan, dia memerintahkan anggotanya tidak segan menembak untuk melumpuhkan para gangster yang melakukan penyerangan.
Dalam hal pengawasan dan pengamanan di perkampungan, Yusep mengimbau kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui ada orang atau kelompok yang terlihat mencurigakan.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 26 orang yang membawa senjata tajam. Mereka ditindak dengan dasar undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam terhadap yang membawa.
Pembentukan karakter
Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan sekolah kebangsaan untuk anggota gangster yang berhasil diamankan dalam operasi skala besar itu. Hal itu dilakukan untuk pembentukan karakter bagi anak muda yang salah dalam pergaulan.
Ketika para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran atau gangster itu diikutkan sekolah kebangsaan, maka karakternya akan terbentuk. Ketika karakter para remaja yang terlibat aksi tersebut terbentuk, secara tidak langsung bisa memberikan kontribusi positif untuk Kota Surabaya maupun negara.
Wali kota memastikan beberapa remaja yang ikut dalam aksi tersebut bukan 100 persen warga Surabaya. Oleh karena itu, Cak Eri juga berkoordinasi dengan kepada kepala daerah se-Surabaya Raya (Sidoarjo dan Gresik) untuk bersama-sama menumpas habis aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.
Menyikapi maraknya kasus meresahkan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti pun angkat bicara. Menurut dia, pada prinsipnya, pemkot bersama TNI/Polri terus berupaya untuk menjadikan Surabaya ini kota yang tertib dan aman.
Reni mengatakan, sebagai solusi berkelanjutan, maka penanganan hulu dan hilirnya harus tepat. Apa motif pelaku dan problem sosial harus dicermati. Langkah preventif dan edukasi perlu dilakukan, selain pendekatan hukum, bila dirasa meresahkan dan membuat onar.
Agar kejadian itu tidak muncul tenggelam, maka harus diketahui betul penanganan secara hulu dan hilir. Perlu didata, anak-anak yang sudah dirazia itu sekolah di mana, bagaimana latar belakang keluarganya lalu motivasinya apa.
Reni juga mendorong Pemkot Surabaya terus memberi perhatian pendidikan dan kesejahteraan kepada warga yang rentan problem sosial. Penguatan peran keluarga juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai pelaku dan keluarganya belum tersentuh program pendidikan, program sosial dan kesejahteraan dari pemerintah kota.
Hal sama juga dikatakan Sekretaris PD Muhammadiyah Surabaya M. Arif An. Dia memberikan saran kepada pemkot agar melakukan upaya persuasif dalam menangani gangster. Persoalan itu pasti ada hubungannya dengan kesenjangan, yakni ekonomi atau pendidikan.
Selain itu, peran RT dan RW harus dimaksimalkan dalam upaya pembinaan sejak dini di kampung-kampung. Begitu juga lebih mendekat ke anak muda dengan tidak memandang dari mana anak muda itu berasal dan juga pendidikannya.
Tidak hanya itu, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Pemkot Surabaya harus menangkap persoalan ini dengan pendekatan program kepemudaan dan keolahragaan yang menyentuh kepada mereka yang jelas masih muda.
Video lawas
Polrestabes Surabaya menyebut video geng motor dan kelompok bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial akhir-akhir ini merupakan kejadian lama atau lawas.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih menyebutkan, petugas gabungan berhasil mengamankan 26 orang yang diduga sebagai pelaku perencanaan tawuran pada Sabtu (3/12) malam. Para pelaku diamankan beserta barang bukti senjata tajam, seperti pisau dan badik.
Menjelang pergantian hari atau menuju Minggu, (4/12) dini hari, muncul video-video, foto dan konten di WA Grup dan media sosial (medsos) dengan narasi provokasi. Konten provokasi itu menarasikan jika telah terjadi tawuran, konvoi geng motor, gangster dan balap liar yang terjadi malam itu di sejumlah titik di wilayah Kota Surabaya.
Berdasarkan penelusuran, pertama adalah terkait video yang menyebar di WA Grup dan medsos menunjukkan aksi tawuran dengan mercon di depan sebuah gang perkampungan. Kejadian tersebut terdeteksi terjadi di kawasan Tanjungsari, Surabaya, pada 8 Juni 2022.
Kemudian, video konvoi motor di kawasan Pakuwon, Surabaya, yang diketahui juga menyebar, M Fakih menyebutkan video konvoi terjadi pada 2 Desember 2022.
Selanjutnya adalah video korban tergeletak di Jalan Manyar, Surabaya, yang juga tersebar. Peristiwa tersebut terkonfirmasi terjadi pada 2 Desember 2022 yang merupakan kecelakaan lalu lintas. Diduga korban merupakan pelaku balap liar yang menabrak bagian belakang truk.
Ada pula video berupa aksi kelompok bersenjata tajam dengan view sutet dan generator listrik. Berdasarkan pengecekan petugas kepolisian di lapangan dan patroli siber, belum diketahui waktu dan tempat kejadian dalam video tersebut.
Namun demikian, dari informasi yang berkembang di masyarakat, peristiwa itu terjadi di Lenmarc (PTC) Surabaya, Kenjeran, Keputih, Waru (Sidoarjo) dan Jember. Setelah dilakukan pengecekan, beberapa tempat tersebut tidak ada kejadian pada Sabtu (3/12) malam itu .
Sementara terakhir adalah video kelompok yang mengayunkan senjata di pinggir jalan dengan view baliho dan rel kereta api. Kejadian itu terdeteksi terjadi pada 26 November 2022 di Waru, Sidoarjo, yang diduga kelompok pesilat dan geng motor.
Terkait dengan persoalan gangster, masyarakat diharapkan tidak asal menyebarkan konten berupa video maupun foto yang berkaitan dengan provokatif, seperti aksi kekerasan atau ujaran kebencian.
Hal itu tersebut justru akan memberikan ruang bagi para pelaku penyebar hoaks atau disinformasi untuk membuat ketakutan dan keresahan di masyarakat.
Apalagi, video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan provokatif serta ujaran kebencian merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022