Pemerintah Kabupaten Magetan, mempercepat proses penandaan dan pendataan digital populasi hewan ternak dengan metode eartag secure QR code, yang terhubung dengan pusat data di Kementerian Pertanian.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Nur Haryani mengatakan penandaan akan dilakukan pada hewan rentan penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
"Untuk di Magetan baru dilakukan pada hewan ternak sapi dan kerbau, sedangkan untuk kambing, domba, dan babi masih dalam proses pengajuan," ujarnya di Magetan, Senin.
Menurut dia, dalam penandaan metode eartag tersebut ternak diberi tanda pengenal atau identitas dan dilakukan pendataan melalui penginputan data hewan dan pemilik secara digital pada aplikasi IDENTIK PKH.
Untuk pelaksanaannya melibatkan petugas yang ditetapkan kepala OPD provinsi, berdasarkan usulan OPD kab/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan serta dapat bekerja sama dan melibatkan instansi lain, termasuk unsur perguruan tinggi, TNI, dan Polri.
Adapun, penandaan atau pemberian barcode tersebut dilakukan terhadap target 70.000 populasi ternak sapi yang ada di sebanyak 28 kelurahan dan 207 desa di 18 kecamatan se-Kabupaten Magetan.
Di Pemkab Magetan, penandaan melibatkan personel babinsa dari Kodim 0804 Magetan dan per 27 November telah lebih dari 41.117 ekor sapi dilakukan penandaan dan pendataan serta terus berjalan.
"Harapannya dengan penandaan dan pendataan secara digital tersebut dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi di lapangan. Selain itu juga dapat mengetahui jumlah populasi ternak di Kabupaten Magetan yang terdampak PMK, sehingga kita segera bisa mengatasi penanganannya," kata Nur.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah gencar melakukan digitalisasi di segala bidang, termasuk pertanian dan peternakan dalam rangka meningkatkan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Hewan ternak adalah salah satu yang harus dikelola karena jumlahnya sangat besar dan tersebar ke seluruh kabupaten dan provinsi di Indonesia. Pendataan dan pengelolaannya juga dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Nur Haryani mengatakan penandaan akan dilakukan pada hewan rentan penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
"Untuk di Magetan baru dilakukan pada hewan ternak sapi dan kerbau, sedangkan untuk kambing, domba, dan babi masih dalam proses pengajuan," ujarnya di Magetan, Senin.
Menurut dia, dalam penandaan metode eartag tersebut ternak diberi tanda pengenal atau identitas dan dilakukan pendataan melalui penginputan data hewan dan pemilik secara digital pada aplikasi IDENTIK PKH.
Untuk pelaksanaannya melibatkan petugas yang ditetapkan kepala OPD provinsi, berdasarkan usulan OPD kab/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan serta dapat bekerja sama dan melibatkan instansi lain, termasuk unsur perguruan tinggi, TNI, dan Polri.
Adapun, penandaan atau pemberian barcode tersebut dilakukan terhadap target 70.000 populasi ternak sapi yang ada di sebanyak 28 kelurahan dan 207 desa di 18 kecamatan se-Kabupaten Magetan.
Di Pemkab Magetan, penandaan melibatkan personel babinsa dari Kodim 0804 Magetan dan per 27 November telah lebih dari 41.117 ekor sapi dilakukan penandaan dan pendataan serta terus berjalan.
"Harapannya dengan penandaan dan pendataan secara digital tersebut dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi di lapangan. Selain itu juga dapat mengetahui jumlah populasi ternak di Kabupaten Magetan yang terdampak PMK, sehingga kita segera bisa mengatasi penanganannya," kata Nur.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah gencar melakukan digitalisasi di segala bidang, termasuk pertanian dan peternakan dalam rangka meningkatkan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Hewan ternak adalah salah satu yang harus dikelola karena jumlahnya sangat besar dan tersebar ke seluruh kabupaten dan provinsi di Indonesia. Pendataan dan pengelolaannya juga dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022