Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya melakukan verifikasi faktual keanggotaan sembilan partai politik (parpol) di kantor masing-masing.
 
Anggota KPU Surabaya Soeprayitno di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya telah mendatangi 2.732 alamat untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol. Namun saat verifikasi di lapangan ada anggota parpol yang tidak bisa ditemui.

"Jadi pada 29 Oktober 2022, KPU Surabaya telah mengundang LO (penghubung) dari sembilan partai," kata Nano, panggilan akrab Soeprayitno.

Sembilan parpol tersebut adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.

Menurut Nano, KPU mengundang LO parpol dengan harapan bisa secepatnya koordinasi hingga Minggu, 30 Oktober 2022 dengan struktur dan anggota parpol.

Tentunya, lanjut dia, parpol berupaya optimal untuk menghadirkan anggotanya di kantor. Waktu dua hari yakni 29-30 Oktober 2022 bisa dimanfaatkan untuk konsolidasi, baik dengan pengurus maupun anggota terkait untuk menghadirkan.

Namun, ada sejumlah parpol yang belum bisa menghadirkan anggotanya sehingga KPU melakukan verifikasi di kantor sembilan parpol pada 31 Oktober hingga 2 November 2022.

"Mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, verifikator KPU Surabaya dan Bawaslu di kantor parpol," kata dia.

Nano menjelaskan, masuk rentang waktu jadwal verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 15 Oktober hingga 4 November 22 sebagaimana jadwal yang ada untuk KPU kabupaten/kota sesuai Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022.

"KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil verifikasi faktuankepengurusan dan keanggotaan parpol ke KPU Provinsi pada 5 November 2022," tuturnya.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022