Pemerintah Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kediri mencapai 94,87 persen pada 2022 ini.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan partisipasi masyarakat membayar pajak bagus.

"Saya ucapan selamat kepada empat kecamatan terpilih. Penetapan ranking tersebut berdasarkan realisasi sampai dengan 3 Agustus 2022 yang merupakan perpanjangan tanggal jatuh tempo penerimaan realisasi PBB-P2," kata Bupati di Kediri, Jumat.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Kecamatan Plemahan dengan ranking atau peringkat pertama dan Kecamatan Gurah peringkat kedua berdasarkan klaster pertama dengan pokok ketetapan PBB-P2 di atas Rp3 miliar.

Kemudian Kecamatan Kunjang dan Kecamatan Ngancar sebagai rangking pertama dan kedua kecamatan klaster II dengan pokok ketetapan PBB-P2 di bawah Rp3 miliar.

Bupati mengatakan capaian realisasi pembayaran pajak di Kabupaten Kediri tersebut masih perlu ditingkatkan menjadi 100 persen hingga akhir tahun.

Pihaknya menambahkan aparat terkait baik di tingkat kecamatan maupun desa untuk berperan aktif sosialisasi tentang pajak tersebut.

"Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak," ujar dia.

Pihaknya juga meminta camat ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayarannya.

Saat ini, kata dia, adanya digitalisasi pembayaran pajak sangat berpengaruh pada penerimaan PBB-P2 serta dapat dibayar secara langsung dan real time masuk ke kas daerah.

"Dengan kemajuan digitalisasi tersebut, diharapkan realisasi PBB-P2 dapat meningkat dan tepat waktu," ucap Mas Dhito, sapaan akrab Bupati.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kediri Eko Setyono mengedukasi dan sosialisasi ke warga agar membayar PBB-P2 tepat waktu.

Pihaknya melibatkan partisipasi aktif dari camat untuk selalu mengedukasi warga agar membayar pajak,m sebab akan dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah.

"Pembayaran PBB-P2 bisa melalui Bank Jatim, Kantor Bapenda dan perangkat desa masing-masing," tutur Eko.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022