Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mendorong PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama (BPRSAU) Persoda (Perusahaan Perseroan Daerah) melakukan intervensi kredit modal bagi pelaku UMKM.

"Pada saat reses, saya banyak masukan dari masyarakat terkait bantuan permodalan untuk pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah)," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Minggu.

Pihaknya mencoba memfasilitasi agar pelaku UKM/UMKM bisa mendapatkan intervensi kredit permodalan usaha dari BPRSAU Persoda. Sehingga pinjaman kredit usaha tidak membebani UKM/UMKM.

"Supaya mereka ini terhindar dari jeratan pinjol (pinjaman online) maupun rentenir, yang bunganya tinggi. Karena hal itu memberatkan UMKM. Bukannya membuat usahanya maju malah gulung tikar karena beban yang berat membayar cicilan ditambah bunga yang tinggi," ujar dia.

Lebih lanjut, Anas mengatakan, dengan kemampuan BPRSAU melakukan intervensi maksimal terhadap kredit permodalan melalui Perda, maka keberadaan BPRSAU bisa dirasakan para pelaku UMKM di Surabaya.

"Sehingga pelaku UMKM, mampu mengambil bagian dalam meningkatkan perekonomian Surabaya," kata dia.

Salah seorang warga Keputih Keputih, Sukolilo, Edi mengatakan, bahwa di kampungnya banyak dihuni warga yang menjalankan usaha kecil-kecilan, disamping mata pencahariannya sebagai pencari kepiting dan belut.

"Usaha kecil-kecilan ini untuk menambah pendapatan warga, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujar dia.

Namun, kata Edi, warga kesulitan modal untuk pengembangan usahanya, sehingga di antaranya mereka terpaksa meminjam ke pinjol atau rentenir, dengan bunga yang tinggi.

"Kami berharap bapak wakil rakyat bisa membantu terkait permodalan ini," kata dia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, BPRSAU Perseroda akan menjadi tulang punggungnya untuk memberikan pinjaman kepada UMKM.

"Anggaran Pemkot Surabaya di tahun depan (2023) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, maka 40 persennya akan dikerjakan oleh UMKM-nya Surabaya," tutur dia.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022