Pemerintah Kota Batu melakukan sosialisasi penerapan e-Parkir atau sistem penerapan parkir berbasis digital kepada juru parkir untuk mengoptimalisasi pendapatan retribusi di wilayah tersebut.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Kota Batu, Rabu, mengatakan saat ini retribusi parkir tepi jalan yang diperoleh Dinas Perhubungan masih jauh di bawah target ditetapkan.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem e-Parkir Kota Batu kepada para juru parkir," katanya.

Dewanti menjelaskan, saat ini total pendapatan retribusi tepi jalan yang telah dihimpun Dinas Perhubungan sebesar Rp564 juta, dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,5 miliar.

Menurutnya, hubungan antara juru parkir dan Pemerintah Kota Batu harus saling menguntungkan, dengan pembagian sebesar 60 persen untuk juru parkir dan 40 persen untuk Pemkot.

"Silahkan pada forum ini, permasalahan yang ada di lapangan disampaikan, akan kita bicarakan. Semoga ke depan tidak ada rasa curiga antara juru parkir dan Dishub," ucapnya.

Langkah sosialisasi tersebut, lanjutnya, bertujuan memperkenalkan sistem e-Parkir Kota Batu yang menggunakan sistem digital untuk pembayaran tarif

Diharapkan, dengan adanya sistem e-Parkir Kota batu bisa mengurangi potensi kebocoran retribusi.

"Pembayaran secara digital itu akan langsung masuk ke Dinas Perhubungan melalui beberapa aplikasi pembayaran digital, seperti go pay dan ovo," ujarnya.

Namun, Pemerintah Kota Batu menyatakan bahwa sistem tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap menyiapkan pembayaran retribusi parkir secara tunai.

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat yang belum bisa menggunakan sistem e-Parkir tetap membayar retribusi.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022