Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis, menyosialisasikan bahaya radikalisme yang penyebarannya melalui aplikasi media sosial, seperti faceebook, wahatsapp instagram dan lainnya.

Media sosial menjadi dinilai paling efektif dalam menyebarluaskan paham radikal yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila. Oleh karena itu, Bakesbangpol Situbondo menyosialisasikan bahaya radikalisme sebagai upaya mengantisipasi paham radikal yang dimungkinkan mempengaruhi masyarakat khususnya Situbondo.

"Bahaya radikalisme ini masuk melalui media sosial, baik melalui whatsapp, facebook, Instagram, atau media sosial lainnya. Maka dari itu sosialisasi semacam ini penting dilakukan," kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi kepada wartawan di Situbondo.

Ia mengemukakan bahwa sosialisasi bahaya radikalisme di daerah itu melibatkan unsur organisasi masyarakat Islam, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Selain itu juga dari unsur mahasiswa, tim penggerak PKK kabupaten dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

"Dari beberapa organisasi itu kami undang perwakilan saja. Harapan kami ini juga bisa disampaikan kepada yang lain, sehingga bisa lebih waspada terhadap ajakan dari kaum radikal," ujar Sopan Efendi.
 
Sosialisasi Penangkalan Radikalisme di Daerah oleh Bakesbangpol Situbondo di aula salah satu rumah makan di Situbondo. Kamis (11/8/2022) (ANTARA/Novi H)

Sementara itu, Diana, salah seorang narasumber dalam acara sosialisasi bahaya radikalisme itu dinilai penting dilakukan oleh Bakesbangpol.

Menurut ia, kegiatan Bakesbangpol itu sesuai dengan isu kekinian yang harus menjadi atensi masyarakat di dunia maya, yaitu mewaspadai paham radikal.

"Media sosial menjadi media yang paling efektif untuk menyebar paham radikal. Oleh karena itu, masyarakat dunia maya harus melek digital, untuk bijak dalam menyikapi setiap informasi di media sosial," ucapnya.

Menurut Diana, melek digital ini penting dimiliki oleh masyarakat dunia maya, untuk mengetahui dan membedakan antara informasi yang dikemas sedemikian rupa namun hoaks, dengan informasi yang benar dan tidak provokatif.

"Hoaks itu biasanya sifatnya informasi ajakan yang judulnya tak sesuai dengan isi berita," katanya.

Dari pantauan, kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme ini juga menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor Situbondo, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022