Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sekitar 50 persen atau separuh dari 17 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini belum mengajukan pencairan alokasi dana desa ADD.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengatakan bahwa hingga saat ini dari 17 desa yang tersebar pada 14 kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak 6 Oktober mendatang baru beberapa desa yang sudah mengajukan dan mencairkan ADD untuk digunakan pelaksanaan pilkades.
"Dengan belum mengajukan pencairan ADD bagi desa yang akan menggelar pilkades maka ini akan menghambat tahapan-tahapan yang harus menggunakan anggaran tersebut," kata Lutfi Joko Prihatin kepada wartawan di Situbondo, Selasa.
Oleh karena itu, ia berharap panitia pilkades di tingkat desa harus segera mengajukan dan mencairkan ADD agar pelaksanaan tahapan-tahapan pilkades tidak terhambat.
"Sampai dengan hari ini ada beberapa desa yang sudah mencairkan ADD mulai 20 hingga 30 persen. Desa yang belum mengajukan kami minta segera mencairkannya," ujar Lutfi Joko Prihatin.
Ia menjelaskan faktor kendala pengajuan pencairan ADD yang akan digunakan tahapan pilkades, yakni sekretaris desa kesulitan membuka aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
"Kami mengharapkan harus segera mengajukan pencairan. Kalau desa yang lain bisa (mencairkan ADD) kenapa desa lain tidak? Mereka mengaku kesulitan membuka aplikasi Siskeudes. Sebenarnya aplikasi tidak bermasalah, yang terpenting SPJ-nya dilengkapi," katanya.
Sebanyak 17 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahun ini meliputi Desa Kendit dan Tambak Ukir (Kecamatan Kendit), Desa Kilensari (Kecamatan Panarukan), Desa Kotakan (Kecamatan Situbondo), Desa Sliwung dan Klampokan (Kecamatan Panji), Desa Semiring (Kecamatan Mangaran), Desa Curah Tatal (Kecamatan Arjasa), Desa Pesangrahan (Kecamatan Jangkar), Desa Wringinanom (Kecamatan Asembagus), dan Desa Sumberejo (Kecamatan Banyuputih).
Selanjutnya, Desa Kalisari (Kecamatan Banyuglugur), Desa Curahsuri (Kecamatan Jatibanteng), Desa Sumberejo (Kecamatan Besuki), Desa Sumberargo (Kecamatan Sumbermalang), dan Desa Selomukti (Kecamatan Mlandingan). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Dinas PMD Kabupaten Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengatakan bahwa hingga saat ini dari 17 desa yang tersebar pada 14 kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak 6 Oktober mendatang baru beberapa desa yang sudah mengajukan dan mencairkan ADD untuk digunakan pelaksanaan pilkades.
"Dengan belum mengajukan pencairan ADD bagi desa yang akan menggelar pilkades maka ini akan menghambat tahapan-tahapan yang harus menggunakan anggaran tersebut," kata Lutfi Joko Prihatin kepada wartawan di Situbondo, Selasa.
Oleh karena itu, ia berharap panitia pilkades di tingkat desa harus segera mengajukan dan mencairkan ADD agar pelaksanaan tahapan-tahapan pilkades tidak terhambat.
"Sampai dengan hari ini ada beberapa desa yang sudah mencairkan ADD mulai 20 hingga 30 persen. Desa yang belum mengajukan kami minta segera mencairkannya," ujar Lutfi Joko Prihatin.
Ia menjelaskan faktor kendala pengajuan pencairan ADD yang akan digunakan tahapan pilkades, yakni sekretaris desa kesulitan membuka aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
"Kami mengharapkan harus segera mengajukan pencairan. Kalau desa yang lain bisa (mencairkan ADD) kenapa desa lain tidak? Mereka mengaku kesulitan membuka aplikasi Siskeudes. Sebenarnya aplikasi tidak bermasalah, yang terpenting SPJ-nya dilengkapi," katanya.
Sebanyak 17 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahun ini meliputi Desa Kendit dan Tambak Ukir (Kecamatan Kendit), Desa Kilensari (Kecamatan Panarukan), Desa Kotakan (Kecamatan Situbondo), Desa Sliwung dan Klampokan (Kecamatan Panji), Desa Semiring (Kecamatan Mangaran), Desa Curah Tatal (Kecamatan Arjasa), Desa Pesangrahan (Kecamatan Jangkar), Desa Wringinanom (Kecamatan Asembagus), dan Desa Sumberejo (Kecamatan Banyuputih).
Selanjutnya, Desa Kalisari (Kecamatan Banyuglugur), Desa Curahsuri (Kecamatan Jatibanteng), Desa Sumberejo (Kecamatan Besuki), Desa Sumberargo (Kecamatan Sumbermalang), dan Desa Selomukti (Kecamatan Mlandingan). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022