Program Homestay Naik Kelas yang digagas Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyabet penghargaan TOP 45 Kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2022 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa menyampaikan langsung hal tersebut dalam acara Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji (TOP 45 Sinovik) 2022 yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis.

"Terima kasih pemerintah pusat terus mendukung dan mengapresiasi inovasi Banyuwangi. Ini menjadi pemicu kami untuk terus membumikan budaya berinovasi sebagai akselerator peningkatan pelayanan publik," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Baca juga: Wamenparekraf tinjau homestay naik kelas Banyuwangi

Ia menjelaskan bahwa Homestay Naik Kelas merupakan program peningkatan kualitas homestay dari sisi sumber daya manusia, pelayanan, hingga sarana prasarana guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang menginap di homestay di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

"Melalui program Homestay Naik Kelas, kami buatkan standar fasilitas pelayanan sehingga fasilitas dan pelayanan mereka bisa bersaing, tidak kalah dengan hotel berbintang," ucap Ipuk.

Baca juga: Dua inovasi Banyuwangi masuk Top 99 Sinovik 2022

Berkat inovasi ini, jumlah homestay sesuai standar tercatat terus meningkat. Pada 2018 awalnya terdapat 24 unit, kemudian berkembang menjadi 204 unit pada 2021.

Jumlah kunjungan homestay juga mengalami peningkatan. Pada 2018 tercatat hanya 998 kunjungan, kemudian meningkat pesat menjadi 4.999 kunjungan pada 2019. Sebelum kemudian turun di angka 3.476 (2020) dan 3.237 (2021) karena pandemi COVID-19.

Menurut Ipuk, inovasi ini juga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kategori pajak homestay, dari Rp273 juta (2019) menjadi Rp 340 juta (2020), terakhir mencapai Rp393 juta (2021).

"Maka kami akan terus menggeber berbagai program untuk mengangkat jumlah kunjungan homestay," ujanrya.

Bupati Ipuk melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu, yakni tidak mengizinkan pendirian hotel melati.

"Ini cara kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk membangun homestay sehingga mereka turut menikmati berkah ekonomi dari pariwisata," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022