MSAT, putra kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan sejumlah santriwati menghuni ruangan isolasi di Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah drama penangkapan di Jombang pada Kamis (7/7) pagi hingga malam.
 
Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho di Sidoarjo, Jumat, mengatakan sebelum dimasukkan ke ruang isolasi, tersangka MSAT menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh petugas rutan Medaeng.
 
"Langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Psikologis dan yang lainnya sehat," katanya.

Baca juga: Putra kiai Jombang tersangka pencabulan santriwati akhirnya menyerahkan diri
 
Ia mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan, putra kiai tersangka pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu juga ditempatkan di ruang isolasi tanpa ada perbedaan dengan tahanan baru yang lain.
 
"Tidak ada keistimewaan setiap tahanan baru kita taruh ruang isolasi. Ini semua arahan dari Kanwil Kemenkumham Jatim," katanya pula.

Baca juga: Polda Jatim tahan putra kiai Jombang tersangka pencabulan santriwati
 
Disinggung soal kunjungan atau pendampingan dari pihak keluarga tersangka, Wahyu Hendrajati menegaskan hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk.
 
"Tidak ada keluarga yang menjenguk karena kunjungan tatap muka masih belum diperkenankan, nanti tanggal 19 baru bisa dilakukan kunjungan tatap muka," ujarnya.

Baca juga: Cari tersangka pencabulan, polisi temukan banyak ruang rahasia di Pesantren Shiddiqiyah
 
Ia mengatakan bahwa sesuai SOP yang ada, tersangka MSAT akan berada di sel isolasi selama 7 hingga 14 hari ke depan. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.
 
MSAT juga belum boleh dikunjungi siapa pun selama menjalani isolasi, kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.
 
"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," katanya lagi.
 
Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta pada kesempatan sebelumnya menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
 
Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
 
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahapduakan (penyerahan tahap dua, Red)," kata perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.
 
Penangkapan terhadap MSAT di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022