Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan puluhan orang yang menghalang-halangi petugas saat melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT, putra kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati.
"Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di sela upaya penangkapan tersangka MSAT.
Dirmanto mengungkapkan polisi terus melakukan penyisiran di area pesantren seluas 5 hektare tersebut guna mencari MSAT, tersangka pencabulan santriwati.
Terdapat puluhan orang yang berada di dalam ponpes yang berusaha menghalangi aparat kepolisian, namun ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," kata Dirmanto.
Polisi hingga kini masih mencari tersangka MSAT (42), putra kiai pengasuh salah satu pondok pesantren di Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati tersebut. Seluruh bangunan di lingkungan pesantren diperiksa polisi.
"Kan pondok ini seluas 5 hektare, kemudian bangunan banyak. Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," kata dia.
Belum menemukan
Ia juga mengatakan anggota dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka MSAT itu. Dalam proses pencarian, pihaknya menegaskan tidak ada anggota yang terluka.
"Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok. Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi," kata dia.
Ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren sejak Kamis (7/7) pagi. Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk mencari keberadaan MSAT.
Upaya jemput paksa dan penangkapan tersangka MSAT oleh polisi tersebut sudah dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB. Namun, hingga kini polisi belum berhasil menemukan keberadaan MSA.
Dirmanto menegaskan pihaknya terus menyisir berbagai tempat untuk melakukan pencarian pelaku yang diduga bersembunyi di area pesantren. Penangkapan MSAT dilakukan sebagai bagian proses penegakan hukum kasus dugaan pencabulan santriwati.
"Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSA) ke pengadilan," kata Dirmanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di sela upaya penangkapan tersangka MSAT.
Dirmanto mengungkapkan polisi terus melakukan penyisiran di area pesantren seluas 5 hektare tersebut guna mencari MSAT, tersangka pencabulan santriwati.
Terdapat puluhan orang yang berada di dalam ponpes yang berusaha menghalangi aparat kepolisian, namun ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," kata Dirmanto.
Polisi hingga kini masih mencari tersangka MSAT (42), putra kiai pengasuh salah satu pondok pesantren di Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati tersebut. Seluruh bangunan di lingkungan pesantren diperiksa polisi.
"Kan pondok ini seluas 5 hektare, kemudian bangunan banyak. Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," kata dia.
Belum menemukan
Ia juga mengatakan anggota dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka MSAT itu. Dalam proses pencarian, pihaknya menegaskan tidak ada anggota yang terluka.
"Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok. Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi," kata dia.
Ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren sejak Kamis (7/7) pagi. Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk mencari keberadaan MSAT.
Upaya jemput paksa dan penangkapan tersangka MSAT oleh polisi tersebut sudah dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB. Namun, hingga kini polisi belum berhasil menemukan keberadaan MSA.
Dirmanto menegaskan pihaknya terus menyisir berbagai tempat untuk melakukan pencarian pelaku yang diduga bersembunyi di area pesantren. Penangkapan MSAT dilakukan sebagai bagian proses penegakan hukum kasus dugaan pencabulan santriwati.
"Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSA) ke pengadilan," kata Dirmanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022