Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyatakan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun2021 memenuhi prosedur legal sesuai dengan undang-undang. 

"Kami menilai capaian Pemkot Surabaya tahun anggaran 2021 positif dan bagus jika dilihat dari sisi neraca keuangan. Selain itu juga ada surplus pada APBD," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021 di Gedung DPRD Surabaya, Senin.

Untuk itu, Adi memberikan apresiasi positif atas kinerja Wali Kota Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya untuk tahun anggaran 2021. 

APBD Surabaya tahun 2021 disahkan senilai Rp10,3 triliun, namun dalam Perubahan APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Surabaya Tahun 2021, nilai APBD ditetapkan sebesar Rp8,9 triliun.

Dalam LPJ APBD Surabaya 2021 disebutkan ada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2021 sebesar Rp824,424 miliar.  

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya membutuhkan masukan dan koreksi dari DPRD Kota Surabaya terkait LPJ tersebut.

Wali kota Eri menjelaskan APBD Surabaya 2021 sebenarnya lebih banyak terfokus dalam penanganan COVID-19. Sehingga, lanjut dia, ada belanja daerah yang belum terpenuhi.

"PAD (pendapatan asli daerah) juga tidak terpenuhi, jadi tidak ada belanja yang dicairkan. COVID-19 sangat berdampak terhadap PAD Surabaya," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022