Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Surabaya menyiapkan pembentukan rancangan peraturan daerah yang mengatur tata cara pendaftaran hingga pendistribusian bantuan sosial di Kota Pahlawan, Jatim.

"Raperda tersebut kalau memungkinkan akan dimasukkan dalam raperda di luar Propemperda (Program Pembentukan Perda) 2022, tapi bila tidak memungkinkan akan dimasuk ke propemperda 2023," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya sudah mendengar permasalahan bansos yang tidak tepat sasaran, termasuk dari pusat hingga daerah.

"Masalah bansos ini terlalu berlarut larut, seperti tidak ada pihak yang memiliki kemauan untuk memperbaiki. Kasihan warga yang membutuhkan bansos," kata legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Untuk itu, kata dia, Bapemperda akan mengambil langkah dengan membuat rancangan peraturan daerah (raperda) yang isinya mengatur tata cara pendaftaran hingga pendistribusian bansos.

"Dalam hal ini juga pengaturan siapa saja yang dapat masuk ke kategori masyarakat berpenghasilan rendah karena ini adalah dasarnya," ujar Josiah.

Menurut dia, masyarakat sering kali juga belum memiliki kesadaran yakni biarpun tidak layak menerima bansos karena sebenarnya sudah mampu, tetapi tetap saja mengambil, padahal ini juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Jadi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, lanjut dia, pihaknya akan mengatur, apabila warga sudah mampu tetapi tetap mengambil bansos maka akan dianggap mereka melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi bagi yang penerima bansos terbukti adalah warga yang mampu bisa dijerat hukum," kata anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya ini.

Demikian juga, lanjut dia, bagi petugas data yang dengan sengaja memasukkan data penerima bansos tidak tepat sasaran dapat dijerat hukum. "Ini supaya tidak ada yang main-main lagi dengan memasukkan kerabat ataupun menggunakan unsur suka dan tidak suka," kata Josiah.

Josiah berharap dengan pengaturan yang jelas dan tegas membuat masyarakat berpikir dua kali untuk bermain-main dengan ini.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022