Badan Usaha Milik Daerah PT Jatim Grha Utama (JGU) mendeklarasikan pembentukan tatanan manajemen ideal atau good corporate governance melalui penandatanganan tujuh pakta integritas.
Direktur Utama PT JGU Mirza Muttaqien di Surabaya, Jumat, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama, semua karyawan dan manajemen.
"Motivasinya mewujudkan sistem dan manajemen yang ideal. Sebab itu yang sangat dibutuhkan perusahaan agar produktivitas usaha berlangsung dengan baik," ujarnya.
Deklarasi, kata dia, juga bukan hanya formalitas belaka. Karyawan maupun manajemen menjaga semangat aktivitas produksi berlangsung sesuai koridor yang sudah disepakati bersama.
Tujuh pakta integritas pada deklarasi tersebut yaitu Pedoman Tata Kelola Perusahaan, Pedoman Etika Kerja dan Etika Bisnis, Panduan Pelaksanaan Tugas SPI, dan Piagam (charter) Audit SPI.
Pakta integritas lainnya, Pedoman Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi, serta Pedoman Pengendalian Gratifikasi penandatanganannya.
Menurut Mirza, deklarasi sekaligus upaya mendorong pencapaian pertumbuhan dan kinerja positif perusahaan dengan harapan kontribusi PT JGU terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur bisa meningkat.
Sementara itu, Penjabat Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi mengatakan membangun komitmen bersama akan menguatkan sinergi dan kolaborasi antarkelompok sehingga strategi ini sangat dibutuhkan untuk mewujudkan satu produk industri.
"Kami ingatkan, jangan jadi sekadar formalitas dan terus dijaga sehingga dapat diaplikasikan," ucapnya.
Wahid meyakini deklarasi tersebut bisa mendorong perusahaan menjadi sehat dan iklim produksi bisa terwujud.
Selain itu, lanjut dia, aktivitas internal manajemen akan semakin solid sehingga mampu meraih pencapaian positif.
Pakta Integritas merupakan dokumen berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri yang di dalamnya memuat komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.
"Termasuk kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta praktik suap," tutur pejabat yang juga Kepala Dinas Pendidikan Jatim tersebut menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022