Pimpinan DPRD Kota Surabaya menilai kecepatan klaim asuransi sangat membantu warga khususnya di Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang mengalami insiden kecelakaan pada saat libur Lebaran atau Idul Fitri tahun ini.
Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony di Surabaya, Kamis, mengatakan di tengah euforia mudik Lebaran’2022 karena selama dua tahun dilarang mudik oleh pemerintah akibat pandemi COVID-19, pihaknya mencermati lambannya klaim asuransi kecelakaan.
"Jalan yang begitu padat memancing masyarakat emosional sehingga kerap terjadi kecelakaan. Ini merupakan bentuk bencana yang perlu ditangani dengan cepat. Pihak kepolisian sudah mengantisipasi dengan seksama, tapi biasanya masyarakat yang lolos dari pantauan, ada saja insiden itu (kecelakaan)," ujar dia.
Thony menjelaskan ketika pemudik terjadi kecelakaan pastinya perlu segera dapat perawatan medis. Namun, seringkali terkendala dengan pembiayaan. Walaupun sebenarnya pemudik dapat pertolongan insidentil karena ada pos di rest area dan ada pertolongan pertama.
"Tetapi, layanan masuk asuransi, sesuatu yang harus diklaim dan sebagainya itu, masih belum ada suatu perubahan. Ketika yang lain berubah, layanan makin cepat tetapi untuk urusan asuransi Jasa Raharja masih belum berubah sama sekali sejak dulu sampai sekarang," ujar dia.
Ia pun menilai pelayanan masyarakat kaitan dengan klaim asuransi Jasa Raharja masih berbelit dan sulit. Maka dia mendorong pihak rumah sakit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kepolisian dan Jasa Raharja dalam waktu dekat memperpendek jalur birokrasi klaim asuransi tersebut.
Seringkali, lanjut dia, begitu masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas, kemudian masuk rumah sakit langsung berkaitan dengan Asuransi Jasa Raharja. Rumah Sakit biasanya juga mendorong untuk melaporkan terlebih dahulu ke kepolisian.
"Sementara, masyarakat harus masuk jalur umum membayar dengan biaya yang cukup mahal, sedangkan BPJS-nya tidak berlaku dulu," kata Thony.
Dari situ, Thony menilai masyarakat yang kecelakaan kurang beruntung sebab seringkali terlantar tidak mendapatkan penanganan yang semestinya. Hal ini dikarenakan pembiayaan diminta diserahkan kepada masyarakat untuk menangani dulu, setelah itu baru bisa diklaim.
"Kadang klaimnya pun tidak sukses. Masyarakat yang berstatus MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) terkena musibah harus mencari utangan. Setelah ada utangan, tidak ada pengganti, sehingga mempersulit," kata Thony.
Terhadap hal ini, Thony meminta empat institusi, yakni Rumah Sakit, BPJS, kepolisian, Jasa Raharja melakukan koordinasi supaya ada reformasi birokrasi. Dijelaskan, Birokrasi kepengurusan klaim Asuransi Jiwasraya agar jadi lebih pendek, untuk meringankan masyarakat.
"Masyarakat jangan disuguhi dengan pemberitaan-pemberitaan asuransi yang tidak memberikan pelayanan dengan baik. Kadang kalau pun mengklaim seringkali tidak bisa, gagal bahkan ujung-ujungnya terkuak kasus korupsi di asuransi di mana-mana," kata Thony.
Untuk itu, Thony mengimbau, asuransi diminta memperbaiki citranya supaya masyarakat sadar asuransi.
Tidak hanya itu, kata dia, pihak asuransi didesak harus berbenah diri, sebab asuransi merupakan kebutuhan, membantu meringankan masyarakat. "Asuransi jangan memberikan beban persoalan, bahkan memupus harapan masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan di masa depan," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony di Surabaya, Kamis, mengatakan di tengah euforia mudik Lebaran’2022 karena selama dua tahun dilarang mudik oleh pemerintah akibat pandemi COVID-19, pihaknya mencermati lambannya klaim asuransi kecelakaan.
"Jalan yang begitu padat memancing masyarakat emosional sehingga kerap terjadi kecelakaan. Ini merupakan bentuk bencana yang perlu ditangani dengan cepat. Pihak kepolisian sudah mengantisipasi dengan seksama, tapi biasanya masyarakat yang lolos dari pantauan, ada saja insiden itu (kecelakaan)," ujar dia.
Thony menjelaskan ketika pemudik terjadi kecelakaan pastinya perlu segera dapat perawatan medis. Namun, seringkali terkendala dengan pembiayaan. Walaupun sebenarnya pemudik dapat pertolongan insidentil karena ada pos di rest area dan ada pertolongan pertama.
"Tetapi, layanan masuk asuransi, sesuatu yang harus diklaim dan sebagainya itu, masih belum ada suatu perubahan. Ketika yang lain berubah, layanan makin cepat tetapi untuk urusan asuransi Jasa Raharja masih belum berubah sama sekali sejak dulu sampai sekarang," ujar dia.
Ia pun menilai pelayanan masyarakat kaitan dengan klaim asuransi Jasa Raharja masih berbelit dan sulit. Maka dia mendorong pihak rumah sakit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kepolisian dan Jasa Raharja dalam waktu dekat memperpendek jalur birokrasi klaim asuransi tersebut.
Seringkali, lanjut dia, begitu masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas, kemudian masuk rumah sakit langsung berkaitan dengan Asuransi Jasa Raharja. Rumah Sakit biasanya juga mendorong untuk melaporkan terlebih dahulu ke kepolisian.
"Sementara, masyarakat harus masuk jalur umum membayar dengan biaya yang cukup mahal, sedangkan BPJS-nya tidak berlaku dulu," kata Thony.
Dari situ, Thony menilai masyarakat yang kecelakaan kurang beruntung sebab seringkali terlantar tidak mendapatkan penanganan yang semestinya. Hal ini dikarenakan pembiayaan diminta diserahkan kepada masyarakat untuk menangani dulu, setelah itu baru bisa diklaim.
"Kadang klaimnya pun tidak sukses. Masyarakat yang berstatus MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) terkena musibah harus mencari utangan. Setelah ada utangan, tidak ada pengganti, sehingga mempersulit," kata Thony.
Terhadap hal ini, Thony meminta empat institusi, yakni Rumah Sakit, BPJS, kepolisian, Jasa Raharja melakukan koordinasi supaya ada reformasi birokrasi. Dijelaskan, Birokrasi kepengurusan klaim Asuransi Jiwasraya agar jadi lebih pendek, untuk meringankan masyarakat.
"Masyarakat jangan disuguhi dengan pemberitaan-pemberitaan asuransi yang tidak memberikan pelayanan dengan baik. Kadang kalau pun mengklaim seringkali tidak bisa, gagal bahkan ujung-ujungnya terkuak kasus korupsi di asuransi di mana-mana," kata Thony.
Untuk itu, Thony mengimbau, asuransi diminta memperbaiki citranya supaya masyarakat sadar asuransi.
Tidak hanya itu, kata dia, pihak asuransi didesak harus berbenah diri, sebab asuransi merupakan kebutuhan, membantu meringankan masyarakat. "Asuransi jangan memberikan beban persoalan, bahkan memupus harapan masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan di masa depan," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022