Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur yang juga anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2021 Muhammad Fawaid menolak wacana interpelasi karena tidak substantif.

"Selain itu, koreksi-koreksi yang disampaikan selama pembahasan masih bisa diakomodasi dalam rekomendasi pansus," kata Gus Fawaid, panggilan akrab Muhammad Fawaid, dalam siaran pers diterima di Surabaya, Kamis.

Sebelumnya, wacana interpelasi sempat disampaikan beberapa anggota pansus terhadap LKPJ 2021. Hal itu dinilai Gus Fawaid terlalu dini dan keluar dari tugas serta kewenangan yang diemban pansus.

Ia mengatakan sejatinya LKPJ sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan, hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan DPRD hanyalah berupa rekomendasi yang digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Kemudian, digunakan dalam penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

"Kita bisa cek norma tersebut di pasal 20 pada peraturan pemerintah tersebut sehingga seharusnya pansus lebih fokus kepada rekomendasi yang bermanfaat bagi kinerja pemerintah daerah ke depan," katanya.

Di sisi lain, kata Gus Fawaid, wacana interpelasi tidak semudah yang dibayangkan sebab sesuai ketentuan perundang-undangan dan tatib, untuk mengusulkan hak interpelasi diperlukan minimal tanda tangan 15 orang anggota DPRD yang terdiri lebih dari satu fraksi.

Sedangkan untuk menjadi hak interpelasi, usul Interpelasi harus diagendakan dalam forum paripurna yang dihadiri oleh lebih dari satu perdua jumlah anggota DPR, dan putusan yang diambil juga harus melalui persetujuan lebih dari satu perdua jumlah anggota DPRD yang hadir secara fisik.

"Oleh karena itu, Fraksi Gerindra tentu secara tegas menolak wacana interpelasi yang digulirkan," katanya, menegaskan.

Gus Fawaid menjelaskan LKPJ itu menilai kinerja, sedangkan mengenai pembahasan evaluasi anggaran secara detail masih ada ruang pada pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD 2021.

"Oleh karena itu, saya berharap wacana interpelasi terkait LKPJ ini segera dihentikan karena sudah keluar dari koridor yang semestinya," tuturnya.

Ia meminta anggota dewan untuk fokus saja pada rekomendasi DPRD Jatim sehingga lebih bermanfaat sebagai acuan bagi pemerintah daerah ke depan.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022