Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor (Polres) Malang mengingatkan warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berada di kawasan pesisir untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Kasat Polairud Polres Malang AKP Totok Suprapto di Malang, Rabu, mengatakan bahwa upaya untuk pelaksanaan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat pesisir tersebut terus dilakukan mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
"Kami terus memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya untuk masyarakat pesisir," katanya.
Totok menjelaskan, sejumlah personel diterjunkan ke kawasan pesisir di wilayah Kabupaten Malang untuk melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa bahaya potensi penyebaran COVID-19 masih terjadi.
Menurutnya, beberapa hal yang menjadi perhatian utama adalah terkait dengan penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan secara ketat, utamanya penggunaan masker pada saat beraktivitas.
"Kami berupaya memberikan pengetahuan tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan masyarakat untuk menggunakan masker pada saat beraktivitas sehari-hari," ujarnya.
Ia menambahkan pentingnya masyarakat yang ada di pesisir Kabupaten Malang untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut, salah satunya disebabkan kawasan itu banyak didatangi oleh wisatawan yang berasal dari luar daerah.
"Karena pada kawasan ini merupakan daerah wisata, pasti akan banyak wisatawan yang berasal dari luar daerah. Langkah ini jadi perhatian kita untuk mengantisipasi transmisi virus corona," katanya.
Dengan langkah penguatan sosialisasi yang dilakukan Satpolairud Polres Malang tersebut, dia berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir akan pentingnya penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Pandemi belum usai, jangan lengah dengan kasus COVID-19 yang sudah menurun. Tetap patuhi protokol kesehatan dan selalu gunakan masker untuk keselamatan bersama," katanya.
Di wilayah Jawa Timur, sebanyak delapan kabupaten kota berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 27 kabupaten kota pada level 2 dan tiga kabupaten kota berstatus PPKM level 3 PPKM. Kabupaten Malang masuk dalam PPKM Level 2.
Tercatat, di wilayah Kabupaten Malang secara keseluruhan ada 25.700 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan 41 kasus aktif. Sebanyak 24.619 orang dilaporkan sembuh, sementara 1.040 orang meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022