Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun, Jawa Timur mendaftarkan 1.975 arsip foto milik Pemerintah Kota Madiun ke Arsip Nasional melalui aplikasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Wuriyanto di Madiun, Senin, mengatakan pendaftaran ribuan arsip foto ke pusat tersebut bertujuan untuk mewujudkan sistem kearsipan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat yang lebih baik dan dinamis.

"Ribuan arsip foto yang didaftarkan tersebut berisi berbagai macam kegiatan di Pemkot Madiun sejak tahun 1975 hingga 2010," ujar Wuriyanto.

Menurut ia, JIKN merupakan sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan informasi arsip dinamis dan statis secara nasional.

Keberadaan JIKN tersebut bertujuan mewujudkan layanan arsip dinamis dan statis sebagai memori kolektif Bangsa Indonesia secara lengkap, cepat, tepat, mudah, dan murah. Selain itu, juga untuk menyajikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kepada publik.

Ia menjelaskan, terkait arsip daerah, hampir semua arsip yang ada di OPD Kota Madiun dikelola dinasnya. Mulai dokumen izin mendirikan bangunan (IMB), letter C, ijazah, foto, hingga produk hukum. Namun, arsip yang ada tersebut tidak semua orang bisa mengakses. Jika ingin mendapatkan datanya, pihak arsiparis harus mengetahui tujuannya.

Wuriyanto menambahkan tahun ini pihaknya mengelola arsip dari OPD bagian umum, dinas pendidikan, dan badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda).

Setiap OPD ditargetkan tuntas dalam tiga bulan. Pengelolaan arsip tersebut mulai penomoran, input data, hingga pengolahan arsipnya. "Untuk OPD Bagian Umum Kota Madiun sudah selesai dan sekarang proses di Dindik. Targetnya tiap OPD dikerjakan tiga bulan," katanya.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022