Target pendapatan pajak yang dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang tahun 2022 sebesar Rp 606 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp462 miliar. Dari jumlah tersebut, pada akhir tahun 2021 terealisasi 93,12 persen atau senilai Rp430.220.396.249,11.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto pada Kamis (24/2) menyatakan optimistis mampu merealisasikan target pajak tahun ini hingga 100 persen. Pihaknya pun akan berupaya seoptimal mungkin agar target tersebut terealisasi dengan baik.

“Kami akan mengoptimalkan semua personel dan menguatkan sinergi dengan para wajib pajak. Jika sebelumnya di sejumlah objek pajak telah dipasang e-tax maka di objek pajak yang belum terpasang e-tax kami menggunakan aplikasi Persada,” ujar Handi saat ditemui usai peluncuran aplikasi tersebut dan SPPT tahunan.
Kepala Bapenda kota Malang Handi Priyanto menyampaikan pentingnya membayar pajak (Antara/HO-Humas Bapenda Malang)

Melalui aplikasi online restoran dan subjek pajak daerah ini, pria berkacamata itu optimistis dapat merealisasikan target pajak yang dibebankan, meminimalisasi dan bahkan mencegah terjadinya kebocoran pajak. 

"Jika perhitungan pajak secara manual (tidak menggunakan teknologi, red) maka rawan salah hitung sehingga uang yang masuk ke kas daerah tidak sesuai," imbuhnya.

Hingga saat ini, kata Handi, objek pajak yang sudah memasang e-tax hasil kerja sama dengan Bank Jatim sekitar 500 objek pajak dan di luar itu akan dipasang aplikasi Persada. 

Handi berharap para wajib pajak tetap patuh pada hak dan kewajibannya karena pendapatan pajak sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan di Kota Malang.

“Pajak itu dari kita untuk kita. Pembangunan jalan, jembatan dan berbagai sarana prasarana umum sebagian besar anggarannya bersumber dari pajak. Maka dari itu, jika pendapatan pajak minim maka realisasi program pembangunan akan tersendat,” pungkas Handi. (adv/asa)

Pewarta: Achmad Syaiful Affandi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022