Harga kebutuhan pokok yang dijual usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan toko kelontong di Kota Surabaya, Jatim, melalui aplikasi e-Peken yang selama ini masih ada perbedaan harga, maka mulai Maret 2022 diseragamkan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos di Surabaya, Rabu, mengatakan, selama ini produk yang dijual UMKM dan Toko Kelontong di Peken Surabaya masih ada selisih harga, meski sebenarnya merk dan kualitas produk yang dijual itu sama.
"Pak wali kota minta harganya diseragamkan. Paling tidak sama seperti dengan toko swalayan atau toko modern, harganya semua sama, stabil semua," kata Yos panggilan lekatnya.
Untuk itu, Yos mengatakan pihaknya segera berkomunikasi dengan pihak distributor maupun produsen untuk menyamakan persepsi harga. Sebagai tahap awal, kata dia, setiap toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok harganya segera diseragamkan.
"Saya juga sudah bilang ke Pak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) untuk yang bisa diseragamkan adalah harga kebutuhan pokok utama dulu, seperti beras, gula, minyak dan mie instan," ujarnya.
Selain itu, Yos juga memastikan bakal berkomunikasi dengan toko kelontong maupun UMKM yang tersebar di 31 kecamatan Surabaya. Ia menargetkan, mulai Maret 2022 harga produk di aplikasi Peken Surabaya berseragam.
"Kami komunikasikan dengan toko kelontong dan UMKM. Pak Wali Kota minta Maret selesai," katanya.
Setidaknya ada sekitar 500 pedagang toko kelontong serta UMKM yang sudah memanfaatkan aplikasi e-Peken Surabaya. Semua pedagang tersebut, telah terdaftar dan terverifikasi oleh Dinkopdag Surabaya.
Selain itu, transaksi belanja daring via aplikasi e-Peken Surabaya pada Januari hingga pertengahan Februari 2022 mencapai Rp3,34 miliar. Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil transaksi yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Meski demikian, kata dia, Dikopdag Surabaya berencana memperluas jangkauan aplikasi e-Peken Surabaya agar bisa diakses oleh masyarakat. Sehingga diharapkan semakin banyak transaksi di toko kelontong dan UMKM yang terdaftar pada aplikasi tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos di Surabaya, Rabu, mengatakan, selama ini produk yang dijual UMKM dan Toko Kelontong di Peken Surabaya masih ada selisih harga, meski sebenarnya merk dan kualitas produk yang dijual itu sama.
"Pak wali kota minta harganya diseragamkan. Paling tidak sama seperti dengan toko swalayan atau toko modern, harganya semua sama, stabil semua," kata Yos panggilan lekatnya.
Untuk itu, Yos mengatakan pihaknya segera berkomunikasi dengan pihak distributor maupun produsen untuk menyamakan persepsi harga. Sebagai tahap awal, kata dia, setiap toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok harganya segera diseragamkan.
"Saya juga sudah bilang ke Pak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) untuk yang bisa diseragamkan adalah harga kebutuhan pokok utama dulu, seperti beras, gula, minyak dan mie instan," ujarnya.
Selain itu, Yos juga memastikan bakal berkomunikasi dengan toko kelontong maupun UMKM yang tersebar di 31 kecamatan Surabaya. Ia menargetkan, mulai Maret 2022 harga produk di aplikasi Peken Surabaya berseragam.
"Kami komunikasikan dengan toko kelontong dan UMKM. Pak Wali Kota minta Maret selesai," katanya.
Setidaknya ada sekitar 500 pedagang toko kelontong serta UMKM yang sudah memanfaatkan aplikasi e-Peken Surabaya. Semua pedagang tersebut, telah terdaftar dan terverifikasi oleh Dinkopdag Surabaya.
Selain itu, transaksi belanja daring via aplikasi e-Peken Surabaya pada Januari hingga pertengahan Februari 2022 mencapai Rp3,34 miliar. Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil transaksi yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Meski demikian, kata dia, Dikopdag Surabaya berencana memperluas jangkauan aplikasi e-Peken Surabaya agar bisa diakses oleh masyarakat. Sehingga diharapkan semakin banyak transaksi di toko kelontong dan UMKM yang terdaftar pada aplikasi tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022