Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri untuk mempercepat mewujudkan program Satu Data Kota Kediri dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengemukakan bahwa pentingnya tata kelola data pemerintahan bertujuan untuk dapat menciptakan data yang akurat, ter-update, terpadu dan kebenaran data dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu data dapat dengan diakses serta dibagikan oleh pemerintah pusat, provinsi atau pun daerah.

"Data itu sebagai informasi awal untuk menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kegiatan kerja ke depan. Kalau data yang kami peroleh salah, nantinya program kegiatan yang kami lakukan hasilnya akan salah," kata Apip Permana di Kediri, Selasa.

Ia menjelaskan dalam penyelenggaraan program satu data, terdapat empat unsur yang terlibat dan memiliki tugas masing-masing yaitu sebagai pembina data, yaitu BPS dan Bappeda, sebagai wali data adalah diskominfo, sebagai wali data pendukung adalah kepala perangkat daerah yang ditunjuk menurut kebutuhan dan sebagai produsen data adalah semua OPD. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021.

"Sesuai dengan tugas kami terkait dengan pengelolaan portal Satu Data Kota Kediri, kami telah membuat dan mengembangkan web www.satudata.kedirikota.go.id yang nantinya akan kami integrasikan dengan aplikasi/web yang ada di lingkungan Pemkot Kediri. Dan saat ini, sedang kami proses untuk mengintegrasikannya. Jadi siapapun nanti dapat mengakses data yang ada di portal satu data," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan BPS Kota Kediri di akhir Februari 2022 menargetkan akan menyelesaikan penyusunan Kota Kediri Dalam Angka tahun 2022 yang isinya terdiri dari rangkuman data tahun 2021 yang berasal dari semua OPD di lingkungan Pemkot Kediri.

Untuk itu, semua perangkat daerah dituntut tertib dalam menyampaikan data sektoral OPD serta input data di portal satu data Kota Kediri.

"Saya harap, hal ini bisa menjadi komitmen bersama untuk tertib input data ke dalam portal satu data Kota Kediri. Jadi terselesaikannya semua target dari BPS itu tergantung kepada kita," kata Apip Permana.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kediri Lilik Wibawati mengatakan saat menyelenggarakan survei statistik, sektoral wajib memberitahukan kepada BPS dan mengikuti rekomendasi yang diberikan serta menyerahkan hasil surveinya kepada BPS.

"Menurut Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 1999, penyelenggaraan survei statistik sektoral wajib memberi tahu kepada BPS. Jadi, BPS setiap tahun menghasilkan Kota Kediri Dalam Angka. Semua isi dari Kota Kediri Dalam Angka, selain berasal dari tim survei BPS, data juga berasal dari OPD. Jadi saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya. Untuk itu mari kita tingkatkan lagi kerjasamanya, agar ke depan dapat terselesaikan sesuai target," kata Lilik.

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menggapai mimpi bangsa Indonesia untuk berdaulat dalam data.

Dinas Kominfo Kota Kediri dan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Kediri juga ikut serta dalam acara Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Kota Kediri dalam angk 2022 yang digelar BPS Kota Kediri. Kegiatan ini dalam rangka perwujudan satu data Kota Kediri. Hadir juga dalam acara itu, Badan Usaha Milik Daerah, PMI dan Polres Kediri Kota.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022