Ruang konsultasi pelayanan publik di semua kantor kecamatan Kota Surabaya terbukti efektif memberikan solusi atas keluhan atau permasalahan warga mulai dari saluran air, bayi stunting, hingga pendaftaran warga MBR.

"Di Kecamatan Sukolilo kami menyediakan Pojok Konsultasi. Kasi Pemerintahan yang berperan membantu warga. Apabila beliau menemukan kendala maka langsung berkonsultasi dengan camat atau sekretaris kecamatan agar warga mendapatkan solusi," kata Camat Sukolilo Amalia Kurniawati di Surabaya, Sabtu.

Sejak Pojok Konsultasi mulai beroperasi, Amalia mengaku telah melayani sejumlah permasalahan warga. Misalnya, terkait aplikasi E-Klampid hingga permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Warga yang datang berkonsultasi mengenai aplikasi E-Klampid karena kami juga memaklumi tidak semua warga memahami menggunakan aplikasi. Kemudian, ada juga yang konsultasi mengenai pengajuan-pengajuan IMB," katanya.

Amalia memastikan bahwa layanan Pojok Konsultasi ini tersedia gratis bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sukolilo. "Kami sangat mendukung sekali program Bapak Wali Kota, bahwa warga datang harus mendapatkan solusi yang diinginkan," katanya.

Hal sama juga dilakukan di kantor Kecamatan Bubutan. Camat Bubutan Kartika Indrayana mengatakan, bahwa ruang konsultasi tersebut merupakan fasilitas yang disediakan bagi warga yang ingin berkonsultasi. 

Menurutnya, hal ini sebagaimana dengan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tujuan membuat adanya hubungan atau interaksi antara masyarakat dengan pejabat struktural di kecamatan, untuk memberikan solusi terkait apapun permasalahannya.

Untuk teknis pelayanannya, Kartika menjelaskan, pihaknya menerima secara keseluruhan mengenai keluhan atau permasalahan warga Kecamatan Bubutan. Seperti, persoalan tentang saluran, bayi stunting, hingga pendaftaran warga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

"Apabila masyarakat ingin konsultasi atau ada keluhan, bisa diselesaikan di tempat ini. Sekaligus, kami melakukan transparansi dalam memberikan pelayanan," katanya.

Transparansi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Bubutan, yakni, melalui ruang konsultasi yang dibuat menyerupai bilik dengan dinding penyekat yang terbuat dari kaca dan memiliki fasilitas yang memadai.

Ia berharap, dengan adanya inovasi pelayanan ini, masyarakat yang datang ke kantor kecamatan bisa pulang dengan membawa solusi. Hal ini sesuai dengan slogan yang dibuat oleh Wali Kota Eri, yakni "Anda Datang, Pulang Bawa Solusi". 

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Pongky Priyambodo mengaku sering didatangi warga, tentang bagaimana proses mengurus surat ahli waris.

"Kemarin (28/1) saya beserta salah satu warga datang untuk berkonsultasi mengenai berkas apa saja yang diperlukan untuk membuat surat tersebut," kata Pongky.

Menurut Pongky, dengan adanya Ruang Konsultasi Pelayanan Publik ini, tentu sangat bermanfaat dan memudahkan warga mengakses informasi serta berkomunikasi dengan pejabat struktural kecamatan. Sebab, fasilitas yang disediakan sangat membuat warga merasa nyaman.

"Ini sangat membantu sekali, ada layar TV informasi yang bisa kami baca, dan juga petugas atau pejabat yang menjelaskan secara detail terkait solusi dari keluhan atau kesulitan yang kami sampaikan, berdasarkan data dan Undang-Undang yang berlaku," katanya.

Pongky mengaku, hasil dari konsultasi tersebut, dia mendapatkan petunjuk teknis terkait proses pembuatan surat ahli waris. Selain itu, dia juga sangat puas karena mendapat penjelasan langsung dari pejabat struktural Kecamatan Bubutan.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022