Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Jawa Timur, menyelenggarakan bimbingan teknis penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) 2022.
 
Sekretaris Diskominfo Kota Kediri Marheni Sita Dewanti, Jumat mengemukakan dalam penyusunan SKP terdapat dua elemen penting, yaitu rencana kinerja (RK) dan indikator kinerja individu (IKI). 

"Kedua elemen penting harus segera diselesaikan. Terlebih, SKP Ini sebagai salah satu persyaratan diterimanya tambahan penghasilan pegawai (TPP) di tahun 2022, karena sudah mulai ditetapkannya PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS," katanya di Kediri.  

Sita berharap dengan adanya bimtek ini OPD dapat mempercepat penyusunan SKP. 

"Setelah pelaksanakan bimtek ini, OPD dapat segera menyelesaikan penyusunan SKP, sehingga dapat segera dikirimkan ke BKPSDM," ujarnya. 

Sementara itu, guna mempercepat penyusunan SKP 2022, Pemerintah Kota menunjuk lima organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai fasilitator, salah satunya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri.

Sebagai fasilitator yang mendampingi lima OPD lain, Dinas Kominfo Kota Kediri memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan dan memberikan bimbingan teknis tentang penyusunan SKP sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. 

Kelima OPD yang berada di bawah bimbingan Dinas Kominfo antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, BPBD serta Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri. 

Selain Dinas Kominfo Kota Kediri, terdapat empat OPD lain yang juga menjadi tim fasilitator, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan, Pembangunan  Daerah (Bappeda), Bagaian Organisasi dan Inspektorat Kota Kediri. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022