Kepolisian Daerah Jawa Timur menerjunkan perseonel gabungan dari Polres Pasuruan, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus untuk mengejar warga negara asing asal Palestina penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan, yang melarikan diri pada Minggu (2/1).

"Tim gabungan dari Polres Pasuruan Kabupaten dan Kota dibantu Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim sudah turun melakukan pencarian terhadap warga negara Palestina tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya, Selasa. 

Gatot mengatakan aparat kepolisian telah meminta keterangan dari empat orang saksi pegawai Rudenim Surabaya dan melakukan penyitaan barang bukti kendaraan yang dibawa lari oleh WNA Palestina itu.

"Karena ditemukannya (mobil) di masjid, jadi kami juga minta keterangan dari pihak masjid untuk mencari tahu ke arah mana larinya yang bersangkutan. Kami juga akan mengambil beberapa titik CCTV yang diduga dilintasi oleh WNA tersebut," katanya.

Baca juga: Kemenkumham gandeng TNI-Polri cari WNA Palestina kabur dari Rudenim Surabaya

Gatot yakin WNA Palestina tersebut masih berada di wilayah Jawa Timur. "Untuk itu, kami meminta bantuan dari masyarakat setempat untuk menginformasikan keberadaan yang bersangkutan," katanya. 

Aparat kepolisian, lanjut Gatot, telah mengeluarkan pengumuman dengan menyebarkan pamflet ke beberapa titik yang diduga digunakan sebagai tempat pelarian WNA Palestina tersebut. 

"Seperti stasiun kereta api dan terminal bus, itu juga sudah kami informasikan. Kami gerakkan juga rekanan kami yang peduli dengan kamtibmas untuk ikut membantu pencarian," ujarnya. 

Mengenai kemungkinan dikeluarkannya surat daftar pencarian orang (DPO) kepada WNA Palestina tersebut, Gatot mengatakan masih akan melakukan koordinasi karena saat ini fokusnya masih melakukan pencarian. 

"Kalau sudah ketemu, kami akan serahkan kepada pihak Rudenim dan juga kami akan melakukan penyelidikan. Kalau itu memang harus ditingkatkan ke penyidikan, ya harus kami lakukan," ujarnya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022