Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jember menangkap pemuda berinisial AG, warga Kabupaten Lumajang, yang kedapatan menyimpan tanaman dan paket ganja.

"Kami mengamankan AG (29), warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, di kawasan Perum Residence Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto di markas polres setempat, Jumat.

Ia mengatakan petugas menangkap seorang pemuda atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 109,94 gram dan 3 pohon tanaman ganja.

"Ketika kami amankan, di rumah terlapor terdapat barang bukti 4 paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 109,94 gram, 3 buah tanaman ganja, 1 bendel kertas rokok dan dua telepon genggam," tuturnya.

Menurutnya, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kawasan tersebut.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, tanaman ganja diperoleh dengan membeli di Kota Malang, sehingga kami akan melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Ia menjelaskan tersangka ditahan di Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tersangka terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tim Resnarkoba Polres Jember akan memburu para pemasok narkoba di wilayah kerjanya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi terkait dengan peredaran barang haram tersebut.

Sebelumnya, Polres Jember menangkap empat orang, dua orang di antaranya mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Malang yang menjadi pengedar ganja kering dengan barang bukti yang disita sebanyak 2,8 kilogram.

Empat orang yang ditangkap yakni BO (29) warga Kecamatan Sumbersari dan AW (30) warga Kecamatan Kaliwates, keduanya warga Kabupaten Jember, sedangkan dua mahasiswa PTS di Malang yakni IS (24) warga Kalimantan Barat dan IM (24) warga Kalimantan Timur.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021