Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan yang beredar di wilayahnya, Kamis (18/11). Barang-barang ilegal tersebut didominasi oleh telepon seluler (HP) berasal dari luar daerah pabean. Selain itu tembakau jenis sigaret atau rokok yang tanpa dilekati pita cukai.

Baca juga: Bea Cukai Juanda musnahkan barang sitaan ilegal
Baca juga: Bea Cukai Juanda gagalkan penyelundupan benih lobster
Baca juga: "Sex toy" dan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan
 

Pewarta: Indra Setiawan/Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021