Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya memperpanjang seleksi bakal calon Direksi Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) mulai 5-12 November 2021.

"Perpanjangan pendaftaran dilakukan selama seminggu ke depan. Khusus untuk formasi Direktur Utama, kuota pesertanya sudah tercukupi," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro saat jumpa pers di Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat.

Agus mengatakan, ada dua formasi calon Direksi PD RPH yang diperpanjang masa pendaftarannya yakni Direktur Administrasi dan Keuangan (DAK) dan Direktur Jasa dan Niaga (DJN). 

Untuk itu, ia mendorong seluruh warga Kota Surabaya untuk dapat memberikan kontribusinya bagi PD RPH sebagai palang pintu ketahanan pangan. Ia pun menargetkan, dari kedua formasi itu, pada tahap akhir dapat terjaring 3-5 kandidat untuk kemudian diajukan ke Wali Kota Surabaya.

"Kalau misal ada 3 (kandidat), maka akan lebih baik daripada cuma 1. Paling tidak 3-5 orang nanti yang bisa diajukan ke wali kota. Karena kalau banyak yang mendaftar, maka semakin banyak pilihan terbaik bagi perusahaan ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi PD RPH Kota Surabaya Mardha Rubianto menjelaskan, bahwa perpanjangan ini dilakukan karena pendaftar di dua formasi tersebut masih dinilai kurang. Namun, perpanjangan ini bukan berarti menggugurkan peserta yang sudah mengikuti tahapan pertama.

"Karena kuota peserta pada posisi Direktur Administrasi dan Keuangan serta Direktur Jasa dan Niaga masih kurang, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga seminggu ke depan," kata Mardha.

Menurut dia, ketika semakin banyak peserta yang mendaftar, maka pilihan kandidatnya akan lebih kompetitif. Oleh karenanya, ia berharap, dari kedua formasi yang diperpanjang masa pendaftarannya itu minimal dapat terjaring 10 orang peserta. 

"Sebisa mungkin memenuhi minimal 10 orang. Agar dari 10 orang itu kami bisa mengambil terbaik, minimal 3 hingga 5 orang untuk kemudian diusulkan ke wali kota," ujarnya.

Anggota Badan Pengawas (Bawas) PD RPH Surabaya Nur Cholifah menyebutkan, seleksi calon anggota Direksi PD RPH Surabaya  dilakukan melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta tahap wawancara akhir. 

"Seleksi dilakukan melalui sistem gugur. Begitu lolos tahap administrasi, maka kita lanjutkan ke tahapan UKK dan kemudian wawancara akhir final," katanya.

Sedangkan untuk syarat dan kualifikasi calon direksi PD RPH, bersifat umum yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, serta berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1) atau yang setara.

"Kemudian, calon direksi berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Lalu, memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai pemimpin atau pernah mengkoordinasi sebuah perusahaan," ujarnya.

Ia menambahkan, melalui perpanjangan yang keempat kalinya ini, pihaknya menargetkan ketiga formasi direksi PD RPH Surabaya dapat segera terisi. Sebab, pada akhir Januari 2022, masa jabatan Bawas PD RPH sudah berakhir. 

"Pendaftaran kami buka hingga seminggu ke depan, atau sampai 12 November 2021. Harapan kami semoga segera ada anggota direksi PD RPH secara definitif," katanya. (*) 

 




 



 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021