Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyatakan bahwa kurang lebih 10 ribu pelajar berusia di atas 12 tahun yang ada di wilayah Kota Malang telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, Senin, mengatakan jumlah pelajar yang telah divaksin COVID-19 tersebut setara dengan 22 persen dari total jumlah pelajar berusia di atas 12 tahun yang tercatat sebanyak 45 ribu anak.
"Ada kurang lebih 45 ribu anak (pelajar), dan sudah ada 10 ribu yang divaksin COVID-19," kata Suwarjana.
Suwarjana menjelaskan dari 45 ribu siswa yang merupakan pelajar berusia di atas 12 tahun tersebut, sebanyak 40 ribu anak merupakan pelajar di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan lima ribu lainnya berada di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Suwarjana menambahkan pihaknya menargetkan seluruh pelajar yang ada di wilayah Kota Malang dan berusia di atas 12 tahun bisa mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 pada September 2021.
"Target kami September. Semua siswa umur 12 tahun sudah tervaksin," tambahnya.
Menurutnya, meskipun vaksinasi bukan satu-satunya syarat untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, pihaknya terus berupaya agar seluruh siswa bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Pada program vaksinasi untuk para pelajar tersebut, lanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menggandeng sejumlah instansi untuk pelaksanaan vaksinasi, di antaranya Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Polkesma) dan sejumlah kampus.
"Masyarakat tidak perlu resah. Masyarakat yang memiliki putra-putri di Kota Malang, semua akan tervaksin, baik yang sekolah di negeri maupun swasta," katanya.
Ia menambahkan vaksinasi bagi para pelajar berusia di atas 12 tahun tersebut akan dilaksanakan dengan target sasaran sebanyak 2.000-2.500 siswa per hari. Masing-masing sekolah harus menyetorkan data siswa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
"Pelaksanaan itu sesuai dengan kesiapan untuk menyerahkan data valid ke kami. Jangan khawatir, semua akan tervaksin," katanya.
Di Kota Malang, telah melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saat ini, Kota Malang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Tercatat secara keseluruhan, di Kota Malang ada 15.044 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 13.641 orang dilaporkan telah sembuh, 1.097 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021