Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan salah satu yang dicanangkan oleh pemerintah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu pun selaras dengan misi Komari selaku Camat Bangil, Kabupaten Pasuruan ini.

Dirinya sangat mendukung program-program dari BPJS Kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat Bangil mulai dari perangkat desa hingga masyarakat luas.

"Kami sangat berterima kasih dengan adanya Program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan masyarakat mudah dalam pelayanan Kesehatan. Berobat hanya dengan menunjukkan kartu, tidak bingung untuk biaya pengobatannya. Mudah, tanpa bayar sesuai dengan alur pelayanan yang telah di tentukan," ujar dia.

Dirinya selalu mendukung setiap program-program yang diselenggarakan seperti halnya pendataan dan pendaftaran peserta penerima bantuan iuran daerah (PBI-APBD). Pelaksanaan tersebut harus benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi warga yang menerima agar tepat sasaran.

Selain itu dirinya juga sangat mendukung adanya penjaminan yang diberikan kepada aparatur desa melalui program BPJS Kesehatan untuk perangkat desa. Semua itu dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan dan kemaslahatan bersama.

"Saya disini tidak hanya gembar-gembor ke warga untuk mendaftar BPJS (kesehatan), harus punya proteksi diri. Sedangkan saya tidak. Saya pun beserta keluarga sejak lama terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS dan juga pernah dipakai untuk perawatan. Ya, anak saya yang sempat menggunakan untuk rawat inap di RSUD Bangil karena sempat lemas, trombosit turun," ujarnya sembari mengingat cerita tentang anak kesayangannya.

Komari menambahkan, dirinya pun memiliki pengalaman menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk penyembuhan anaknya di tahun lalu karena mengalami Kecelakaan.

Prosedur kecelakaan lalu lintas memang benar penjamin pertama yaitu PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, sebagai penjamin kedua.

Namun saat itu yang dialami anaknya adalah kecelakaan tunggal sehingga penjaminan pelayanannya di bebankan kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.

"Sempat anak saya mengalami kecelakaan di Probolinggo dan harus dilarikan segera ke Rumah Sakit. Saat itu dibawa langsung ke RSUD Bangil. Pelayanan di faskes pun sesuai dan bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Allhmdulillah pelayanan yang diberikan sama, tidak dibedakan, tidak perlu keluar biaya dan pengurusan administrasi tidak ribet. Yang penting prosedur dan alur pelayanan diikuti," katanya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Bangil untuk segera mendaftar BPJS Kesehatan. Bagi yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan dan terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah (peserta mandiri) jangan sampai telat membayar iuran agar tidak terhenti hak nya untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan.

"Karena sakit tidak akan pernah tau kapan akan datang, lebih baik sedia payung sebelum hujan," tukasnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021