Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur Muhammad Roziqi mengimbau aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi setempat yang beragama Islam membayar zakat melalui Baznas.
"Kami terus melakukan sosialisasi imbauan tersebut ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim," ujarnya usai pelantikan Pengurus Baznas Jatim periode 2021-2026 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin.
Dari jumlah OPD yang ada, kata dia, instansi yang ASN-nya sudah membayar zakat melalui Baznas Jatim baru 15 persen.
"Sisanya harus dilakukan safari untuk menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pengelola zakat yang dibentuk pemerintah," ucapnya.
Menurut ia, jika para ASN Pemprov Jatim ini membayar zakat melalui Baznas Jatim, potensinya bisa mencapai Rp80 miliar dan diharapkan pada 2022 bisa mencapai di atas 50 persen dari potensi itu.
Lebih lanjut, Roziqi mengatakan berdasarkan pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Baznas diminta turut membantu Pemprov Jatim dalam mengatasi kemiskinan.
Setiap bulan pihaknya mendistribusikan zakat tersebut sesuai program, yang bentuknya bisa sembako atau beasiswa.
Sedangkan, terkait sekitar 6.000 anak di Jatim yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Dinas Sosial Jatim.
Sementara itu, Gubernur Khofifah mengatakan ada 6.000 lebih anak-anak yang menjadi yatim, piatu maupun yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19.
Khofifah mengatakan panti asuhan untuk jajaran Pemprov maupun kabupaten/kota banyak aturannya.
"Pemprov sudah tidak lagi diperbolehkan memiliki panti asuhan untuk usia remaja, tapi harus usia anak-anak. Anak-anak ini butuh pengasuhan, saya sudah menyampaikan ke pengasuh ponpes mereka siap untuk memberikan pengasuhan," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah melantik pengurus Baznas, yang terdiri dari Roziqi (ketua), dibantu Wakil Ketua I Ali Maschan Moesa, Wakil Ketua II Ahsanul Haq, Wakil Ketua III Muhammad Zakki, dan Wakil Ketua IV Husnul Khuluq.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Kami terus melakukan sosialisasi imbauan tersebut ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim," ujarnya usai pelantikan Pengurus Baznas Jatim periode 2021-2026 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin.
Dari jumlah OPD yang ada, kata dia, instansi yang ASN-nya sudah membayar zakat melalui Baznas Jatim baru 15 persen.
"Sisanya harus dilakukan safari untuk menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pengelola zakat yang dibentuk pemerintah," ucapnya.
Menurut ia, jika para ASN Pemprov Jatim ini membayar zakat melalui Baznas Jatim, potensinya bisa mencapai Rp80 miliar dan diharapkan pada 2022 bisa mencapai di atas 50 persen dari potensi itu.
Lebih lanjut, Roziqi mengatakan berdasarkan pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Baznas diminta turut membantu Pemprov Jatim dalam mengatasi kemiskinan.
Setiap bulan pihaknya mendistribusikan zakat tersebut sesuai program, yang bentuknya bisa sembako atau beasiswa.
Sedangkan, terkait sekitar 6.000 anak di Jatim yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Dinas Sosial Jatim.
Sementara itu, Gubernur Khofifah mengatakan ada 6.000 lebih anak-anak yang menjadi yatim, piatu maupun yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19.
Khofifah mengatakan panti asuhan untuk jajaran Pemprov maupun kabupaten/kota banyak aturannya.
"Pemprov sudah tidak lagi diperbolehkan memiliki panti asuhan untuk usia remaja, tapi harus usia anak-anak. Anak-anak ini butuh pengasuhan, saya sudah menyampaikan ke pengasuh ponpes mereka siap untuk memberikan pengasuhan," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah melantik pengurus Baznas, yang terdiri dari Roziqi (ketua), dibantu Wakil Ketua I Ali Maschan Moesa, Wakil Ketua II Ahsanul Haq, Wakil Ketua III Muhammad Zakki, dan Wakil Ketua IV Husnul Khuluq.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021