Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengubah pola isolasi warga terpapar COVID-19 di wilayah itu dari mandiri ke terpusat, sebagai upaya mencegah penyebaran bagi keluarga dan tetangga dekat penderita.
Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Jumat, langkah itu dilakukan karena jika sistem isolasi dilakukan secara mandiri di rumahnya masing-masing, potensi penularan bagi anggota keluarga lain rentan terjadi.
"Oleh karena itu, kami mengubah pola isolasi tersebut, dari mandiri ke terpusat, dan kami meminta Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan menyediakan tempat khusus untuk tempat isolasi terpusat itu," katanya, menjelaskan.
Selain itu, sambung bupati, melalui isolasi terpusat, pola penanganan dan pemantauan oleh petugas medis akan lebih mudah dilakukan dibanding isolasi mandiri.
"Sebab, kalau mandiri kan di rumahnya masing-masing, sedangkan petugas kesehatan kita terbatas, dalam artian belum tentu bisa menjangkau ke semua area yang ada di Pamekasan ini," katanya.
Mantan anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut menjelaskan, isolasi terpusat itu sebenarnya telah dilakukan Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, namun hanya untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke daerah itu, yakni di Gedung Islamic Center Pamekasan dan Homestay Asri Pamekasan.
"Sekarang, warga Pamekasan yang positif COVID-19 harus diisolasi secara terpusat juga, dan kami minta Satgas COVID-19 Pamekasan menyediakan tempatnya, sehingga perkembangan kesehatan warga yang terpapar bisa terpantau," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan total jumlah warga yang positif COVID-19 hingga 19 Agustus 2021 sebanyak 2.301 orang, dengan perincian 1.944 orang sembuh, 190 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus aktif 167 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Jumat, langkah itu dilakukan karena jika sistem isolasi dilakukan secara mandiri di rumahnya masing-masing, potensi penularan bagi anggota keluarga lain rentan terjadi.
"Oleh karena itu, kami mengubah pola isolasi tersebut, dari mandiri ke terpusat, dan kami meminta Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan menyediakan tempat khusus untuk tempat isolasi terpusat itu," katanya, menjelaskan.
Selain itu, sambung bupati, melalui isolasi terpusat, pola penanganan dan pemantauan oleh petugas medis akan lebih mudah dilakukan dibanding isolasi mandiri.
"Sebab, kalau mandiri kan di rumahnya masing-masing, sedangkan petugas kesehatan kita terbatas, dalam artian belum tentu bisa menjangkau ke semua area yang ada di Pamekasan ini," katanya.
Mantan anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut menjelaskan, isolasi terpusat itu sebenarnya telah dilakukan Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, namun hanya untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke daerah itu, yakni di Gedung Islamic Center Pamekasan dan Homestay Asri Pamekasan.
"Sekarang, warga Pamekasan yang positif COVID-19 harus diisolasi secara terpusat juga, dan kami minta Satgas COVID-19 Pamekasan menyediakan tempatnya, sehingga perkembangan kesehatan warga yang terpapar bisa terpantau," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan total jumlah warga yang positif COVID-19 hingga 19 Agustus 2021 sebanyak 2.301 orang, dengan perincian 1.944 orang sembuh, 190 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus aktif 167 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021