Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat total 20,4 kilogram. 

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo mengungkapkan total barang bukti sabu-sabu tersebut berasal dari negeri China.
 
Video oleh Hanif Nashrullah

"Semua sabu-sabu yang kami amankan ini dibungkus menggunakan kemasan teh. Kami sering melakukan pengungkapan peredaran sabu-sabu dengan kemasan yang sama. Ini adalah sabu-sabu yang berasal dari China," katanya saat konferensi pers di halaman Markas Polrestabes Surabaya, Jumat sore.

Lima orang dalam komplotan pengedar ini dibekuk. Dua di antaranya warga Bandung, Jawa Barat, masing-masing berinisial CR, usia 30 tahun, dan MA (34).

Tiga pengedar lainnya berasal dari berbagai daerah, yaitu  EK (38), warga Sidoarjo, Jawa Timur, FA (25), warga Kuningan, Jawa Barat, dan CL (22) warga Ibu Kota Jakarta. 

Kelima pengedar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pengedar sabu-sabu ngumpet di plafon saat dibekuk

Baca juga: Lima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terjerat kasus narkoba

Polisi menduga lima orang komplotan ini masih berkaitan dengan pengedar narkotika sabu-sabu jaringan Medan, Sumatera Utara, yang terindikasi selama ini selalu mendapat pasokan sabu-sabu dari negara China. 

Satu hal yang pasti, AKBP Hartoyo menandaskan, peredaran sabu-sabu oleh lima orang tersangka ini dikendalikan oleh seorang berinisial AA, yang saat ini berstatus narapidana dan sedang menjalani masa hukuman di  salah satu Lembaga Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur. 

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan banyak pelaku lain yang terlibat.

"Barang buktinya juga masih bisa bertambah karena proses penyelidikan masih terus berlangsung," ucap AKBP Hartoyo.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021