Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan sekitar 98,66 persen anak atau 351.953 jiwa di wilayahnya telah memiliki akta kelahiran, dari total jumlah anak mencapai 347.237 jiwa. Hal ini menunjukkan Lamongan sebagai kabupaten layak anak (KLA).

"Sebanyak 98,66 persen anak di Lamongan telah memiliki akta kelahiran atau sebanyak 347.237 jiwa, dan jumlah anak yang memiliki kartu identitas anak (KIA) sebanyak 78.508 dari jumlah wajib KIA sebesar 311.052 atau 25.24 persen di atas angka nasional," sebut Yuhronur dalam siaran persnya di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu.

Yuhronur menjelaskan Pemkab Lamongan terus mendorong berbagai inovasi agar wilayah setempat menjadi KLA, salah satu di antaranya pelayanan via WA "Sego Boran" (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan), kemudian Layanan Sabtu Ceria Akta Kelahiran dan Kematian atau "Antri Ketan" dan Layanan Laboratorium (LALA Mobile).

Ditambah lagi Canting Instan, yakni program cegah stunting pada anak, Ojek GR Say (Pojok Gizi dan Gerobak Sayur) serta Fasilitas ILA (Informasi Layak Anak).

"Kami juga mengeluarkan berbagai produk hukum untuk mendukung terwujudnya KLA, dan terbaru mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang kawasan tanpa rokok," sebutnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Rohika Kurniadi Sari mengapresiasi upaya Pemkab Lamongan.

"Saya turut mengapresiasi Kabupaten Lamongan yang juga memasukkan KLA dalam misinya. Ini yang harus dicontoh oleh semua pemimpin daerah," sebut Rohika, yang sebelumnya melakukan pertemuan virtual dengan Bupati Lamongan di Command Center Pemkab Lamongan.

Menurutnya, semua pemimpin daerah harus mewujudkan kabupaten layak anak, dan bersungguh-sungguh melakukan program berkelanjutan, sehingga hak-hak anak benar-benar terpenuhi.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021