Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur kembali dinobatkan sebagai kabupaten layak anak (KLA) setelah dua tahun sebelumnya merengkuh predikat yang sama, karena dinilai konsisten dalam penyediaan layanan maupun perlindungan anak.
Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, Jumat, dikonfirmasi terkait penghargaan yang barusan diterimanya dari Menteri Yohana Susana Yembise pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 di Makasar, Sulawesi Selatan.
"Penghargaan ini akan menjadi pelecut motivasi kami, Pemerintah Daerah Tulungagung, untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan anak secara berkesinambungan," kata Bupati Maryoto Bhirowo.
Ia mengaku lebih bahagia karena prestasi itu diraih untuk ketiga kalinya dalam kurun tiga tahun terakhir secara berturut.
Tidak hanya atas kerja keras dinas sosial dan OPD terkait, namun juga berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan lain, seperti Komisi Perlindungan Anak, Polri, pemerintah desa/kelurahan serta jajaran orang tua.
Penghargaan KLA sendiri menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung konsisten dalam penyediaan layanan maupun perlindungan anak.
Baik dalam hal pendampingan dan pembinaan terhadap hak-hak anak bawah umur, perlindungan hukum atas risiko ancaman kekerasan fisik-mental maupun spiritual, penyediaan fasilitas publik khusus untuk anak serta keamanan dan kenyamanan bagi tumbuh-kembang anak secara keseluruhan.
Dijelaskan, anak rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi anak. Berbagai pelanggaran itu di antaranya perundungan (bullying), KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pekerja anak, materi siaran TV yang tidak layak dikonsumsi bagi anak, dan kurangnya taman bermain anak.
Karena itulah, berbagai upaya Pemkab Tulungagung dilakukan untuk meminimalkan pelanggaran itu. Salah satunya dengan penguatan peran keluarga, jelas Maryoto.
Dijelaskan,penghargaan KLA terdiri atas lima predikat, yaitu kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Untuk predikat Utama diraih oleh Kota Surabaya, Surakarta dan Denpasar.
Sementara itu, sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia berhasil meraih predikat Pratama, 86 kabupaten/kota meraih predikat Madya, dan 23 kabupaten/kota meraih predikat Nindya.
Sedangkan penilaian KLA 2019 ini dilakukan oleh tim independen serta tim dari kementerian/lembaga terkait, dengan tahap penilaian terdiri atas tahap pertama, yakni penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten/kota secara daring.
Selanjutnya, tim melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan, hingga verifikasi final.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise
mengatakan, penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai komitmen negara menjamin perlindungan anak. (*)