Garda Muda Bibit Unggul (GMBU) membuka tiga posko pendampingan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Kota Surabaya, Jatim, yang kini telah memasuki tahap zonasi dan jalur prestasi nilai.
"Kader-kader GMBU harus semangat dan totalitas membantu masyarakat. Ini adalah jalan pengabdian kalian diberikan kelebihan gunakan sebaik mungkin," kata Pembina GMBU Achmad Hidayat saat mengunjungi posko PPDB di Balai RW 6 Kalibutuh, Kelurahan Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, Rabu.
Adapun tiga posko GMBU untuk pendampingan PPDB SMA/SMK yakni di Bubutan, Wonocolo dan Krembangan.
Menurut dia, proses pendampingan PPDB yang dilakukan GMBU ini sudah berjalan sejak tahun 2011.
"Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan harus terus ditingkatkan. Biaya itu urusan nomor sekian yang penting tekadnya," ujar Achmad saat menyemangati kader GMBU.
Menurut dia, sampai saat ini ada puluhan pengaduan masyarakat yang masuk di tiga posko GMBU. Pengaduan tersebut di antaranya seputar kesulitan validasi, melihat sebaran nilai dan pagu sekolah.
"Masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses laman PPDB," ujar Achmad yang juga melihat kesiapan yang ada di posko seperti halnya laptop, printer dan bagan informasi.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi sebelumnya mengatakan ada sejumlah perbedaan antara pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK tahun 2020 dengan tahun 2021.
Menurut dia, ada lima jalur pada PPDB tahun ini. Pertama, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa keluarga kurang mampu termasuk anak buruh dan disabilitas ringan. "Kalau disabilitas tahun lalu masuk zonasi, sekarang afirmasi. Kuotanya 15 persen," ujarnya.
Kedua adalah jalur perpindahan tugas orang tua sekaligus menampung anak tenaga pendidik atau pengajar. Termasuk juga tenaga kesehatan khusus yang menangani COVID-19 yang kuotanya adalah 5 persen.
Ketiga adalah jalur prestasi lomba. Jalur ini juga menampung kuota 5 persen. Kali ini, jalur prestasi lomba berbeda dari tahun lalu. Jika tahun lalu lombanya berjenjang dan dilaksanakan oleh pemerintah atau organisasi lembaga yang kerja sama dengan pemerintah, tahun ini tidak.
Keempat jalur prestasi akademik yang kuotanya sebesar 25 persen. Jalur ini mengambil nilai rapor pada semester I hingga V. Nilainya adalah 70 persen.
Terakhir adalah zonasi yang kuotanya 50 persen. Untuk SMA, sistemnya tidak berubah, sama seperti tahun lalu. Hal baru terjadi untuk SMK. Jika tahun lalu tidak ada zonasi di SMK, maka tahun ini diberlakukan zonasi yang kuotanya sebanyak 10 persen. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Kader-kader GMBU harus semangat dan totalitas membantu masyarakat. Ini adalah jalan pengabdian kalian diberikan kelebihan gunakan sebaik mungkin," kata Pembina GMBU Achmad Hidayat saat mengunjungi posko PPDB di Balai RW 6 Kalibutuh, Kelurahan Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, Rabu.
Adapun tiga posko GMBU untuk pendampingan PPDB SMA/SMK yakni di Bubutan, Wonocolo dan Krembangan.
Menurut dia, proses pendampingan PPDB yang dilakukan GMBU ini sudah berjalan sejak tahun 2011.
"Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan harus terus ditingkatkan. Biaya itu urusan nomor sekian yang penting tekadnya," ujar Achmad saat menyemangati kader GMBU.
Menurut dia, sampai saat ini ada puluhan pengaduan masyarakat yang masuk di tiga posko GMBU. Pengaduan tersebut di antaranya seputar kesulitan validasi, melihat sebaran nilai dan pagu sekolah.
"Masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses laman PPDB," ujar Achmad yang juga melihat kesiapan yang ada di posko seperti halnya laptop, printer dan bagan informasi.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi sebelumnya mengatakan ada sejumlah perbedaan antara pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK tahun 2020 dengan tahun 2021.
Menurut dia, ada lima jalur pada PPDB tahun ini. Pertama, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa keluarga kurang mampu termasuk anak buruh dan disabilitas ringan. "Kalau disabilitas tahun lalu masuk zonasi, sekarang afirmasi. Kuotanya 15 persen," ujarnya.
Kedua adalah jalur perpindahan tugas orang tua sekaligus menampung anak tenaga pendidik atau pengajar. Termasuk juga tenaga kesehatan khusus yang menangani COVID-19 yang kuotanya adalah 5 persen.
Ketiga adalah jalur prestasi lomba. Jalur ini juga menampung kuota 5 persen. Kali ini, jalur prestasi lomba berbeda dari tahun lalu. Jika tahun lalu lombanya berjenjang dan dilaksanakan oleh pemerintah atau organisasi lembaga yang kerja sama dengan pemerintah, tahun ini tidak.
Keempat jalur prestasi akademik yang kuotanya sebesar 25 persen. Jalur ini mengambil nilai rapor pada semester I hingga V. Nilainya adalah 70 persen.
Terakhir adalah zonasi yang kuotanya 50 persen. Untuk SMA, sistemnya tidak berubah, sama seperti tahun lalu. Hal baru terjadi untuk SMK. Jika tahun lalu tidak ada zonasi di SMK, maka tahun ini diberlakukan zonasi yang kuotanya sebanyak 10 persen. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021