Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur intensif menekan kasus balita stunting atau mengalami kekerdilan yang ada di wilayah itu agar jumlahnya terus menurun.
Petugas Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Magetan Dwi Tutut Yanuarti di Magetan, Sabtu, mengatakan data Dinas Kesehatan setempat mencatat jumlah balita stunting pada tahun 2019 mencapai 3.565 balita.
"Dari 3.565 balita stunting pada 2019 tersebut, pada tahun ini turun menjadi 3.018 balita, seiring dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Magetan untuk menekan stunting sekecil mungkin," ujar Dwi Tuntut.
Menurut dia, salah satu upaya Kabupaten Magetan dalam menekan angka stunting adalah dengan memetakan 15 desa sebagai lokasi fokus (lokus) stunting.
Pemetaan itu dilakukan karena pada tahun 2021, Kabupaten Magetan masuk dalam daftar perluasan Kabupaten/Kota Lokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 bersama 13 kabupaten lainnya di Jawa Timur.
Ke-15 desa lokasi fokus stunting yang telah dipetakan pada 2021 tersebut adalah Desa Pojoksari dan Truneng di Kecamatan Sukomoro, Desa Ngantep, Kecamatan Kawedanan; Desa Klagen Gambiran, Suratmajan, dan Ngujung di Kecamatan Maospati.
Kemudian Desa Kedung Panji, Lembeyan Wetan, dan Nguri di Kecamatan Lembeyan, Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi; Desa Bangunasri, Kecamatan Barat; Desa Tanjungsari dan Turi di Kecamatan Panekan, Desa Banjarpanjang di Kecamatan Ngariboyo, dan Desa Sobontoro di Kecamatan Karas.
"Dengan adanya desa lokus, penanganan stunting menjadi terarah dan nantinya ada aksi rembug rencana penyusunan peraturan bupati yang fokus pada optimalisasi penggunaan dana desa untuk mengoptimalkan penanganan stunting," katanya.
Upaya lain yang dilakukan dalam menekan kasus stunting adalah pemberian tablet tambah darah pada remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil.
Langkah tersebut menjadi perhatian khusus, karena pada tahun 2020 angka anemia ibu hamil di Kabupaten Magetan mencapai 26 persen dan ibu hamil kurus atau kurang energi kronis (KEK) mencapai 12,1 persen.
"Upaya tersebut sedikit terhambat karena adanya pandemi. Kami terus berusaha mencari cara agar pemberian tablet tambah darah dapat dilakukan dengan baik di masa pandemi," katanya.
Selain memperhatikan remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil, upaya pencegahan stunting lainnya adalah optimalisasi penanganan di 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) balita sampai usia 2 tahun.
Dinkes Magetan melalui para kadernya di tiap desa dan RT juga mengoptimalkan peran posyandu. Selain itu, juga menggandeng Dinas Pendidikan untuk mengoptimalkan peran PAUD guna melakukan sosialisasi cegah stunting. "Semua upaya ini dengan memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Petugas Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Magetan Dwi Tutut Yanuarti di Magetan, Sabtu, mengatakan data Dinas Kesehatan setempat mencatat jumlah balita stunting pada tahun 2019 mencapai 3.565 balita.
"Dari 3.565 balita stunting pada 2019 tersebut, pada tahun ini turun menjadi 3.018 balita, seiring dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Magetan untuk menekan stunting sekecil mungkin," ujar Dwi Tuntut.
Menurut dia, salah satu upaya Kabupaten Magetan dalam menekan angka stunting adalah dengan memetakan 15 desa sebagai lokasi fokus (lokus) stunting.
Pemetaan itu dilakukan karena pada tahun 2021, Kabupaten Magetan masuk dalam daftar perluasan Kabupaten/Kota Lokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 bersama 13 kabupaten lainnya di Jawa Timur.
Ke-15 desa lokasi fokus stunting yang telah dipetakan pada 2021 tersebut adalah Desa Pojoksari dan Truneng di Kecamatan Sukomoro, Desa Ngantep, Kecamatan Kawedanan; Desa Klagen Gambiran, Suratmajan, dan Ngujung di Kecamatan Maospati.
Kemudian Desa Kedung Panji, Lembeyan Wetan, dan Nguri di Kecamatan Lembeyan, Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi; Desa Bangunasri, Kecamatan Barat; Desa Tanjungsari dan Turi di Kecamatan Panekan, Desa Banjarpanjang di Kecamatan Ngariboyo, dan Desa Sobontoro di Kecamatan Karas.
"Dengan adanya desa lokus, penanganan stunting menjadi terarah dan nantinya ada aksi rembug rencana penyusunan peraturan bupati yang fokus pada optimalisasi penggunaan dana desa untuk mengoptimalkan penanganan stunting," katanya.
Upaya lain yang dilakukan dalam menekan kasus stunting adalah pemberian tablet tambah darah pada remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil.
Langkah tersebut menjadi perhatian khusus, karena pada tahun 2020 angka anemia ibu hamil di Kabupaten Magetan mencapai 26 persen dan ibu hamil kurus atau kurang energi kronis (KEK) mencapai 12,1 persen.
"Upaya tersebut sedikit terhambat karena adanya pandemi. Kami terus berusaha mencari cara agar pemberian tablet tambah darah dapat dilakukan dengan baik di masa pandemi," katanya.
Selain memperhatikan remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil, upaya pencegahan stunting lainnya adalah optimalisasi penanganan di 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) balita sampai usia 2 tahun.
Dinkes Magetan melalui para kadernya di tiap desa dan RT juga mengoptimalkan peran posyandu. Selain itu, juga menggandeng Dinas Pendidikan untuk mengoptimalkan peran PAUD guna melakukan sosialisasi cegah stunting. "Semua upaya ini dengan memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021