Sebanyak 15 orang pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kembali tiba di Pamekasan, Jumat, sehingga jumlah total pekerja migran yang sudah pulang kampung hingga kini tercatat 728 orang.
"Sebelumnya, jumlah pekerja migran yang terdata tiba di Pamekasan sebanyak 713 orang, maka dengan adanya tambahan sebanyak 15 orang, total jumlahnya menjadi 728 orang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTS-Naker) Pamekasan Supriyanto.
Kedatangan pekerja migran kali ini merupakan gelombang ke-21 terhitung sejak 30 April hingga 21 Mei 2021 ini.
Sebelum dipulangkan ke Pamekasan, para pekerja migran ini terlebih dahulu menjalani masa karantina di Asrama Haji Surabaya selama dua hari.
"Di sini mereka harus menjalani karantina juga, sebelum diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing," katanya.
Masa karantina bagi para pekerja migran itu selama tiga hari. Petugas akan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk tes COVID-19.
Bagi pekerja migran yang dinyatakan bebas dari COVID-19 akan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing, dengan catatan harus dijemput oleh kepala desa atau sekretaris desa masing-masing.
Tim Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan menyediakan dua lokasi karantina untuk para pekerja migran asal Pamekasan itu, yakni di Gedung Islamic Center Pamekasan dan di Home Stay Asri Pamekasan.
"Di gedung Islamic Center itu untuk pekerja laki-laki, sedangkan di Home Stay Asri untuk pekerja perempuan," katanya.
Menurut Supriyanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan Pamekasan untuk mengamankan para pekerja migran yang menjalani karantina itu.
"Sebab, para pekerja migran ini hanya diperbolehkan pulang, setelah selesai menjalani serangkaian tes kesehatan dan dijemput oleh aparat desa masing-masing. Jika tidak, mereka tidak boleh pulang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Sebelumnya, jumlah pekerja migran yang terdata tiba di Pamekasan sebanyak 713 orang, maka dengan adanya tambahan sebanyak 15 orang, total jumlahnya menjadi 728 orang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTS-Naker) Pamekasan Supriyanto.
Kedatangan pekerja migran kali ini merupakan gelombang ke-21 terhitung sejak 30 April hingga 21 Mei 2021 ini.
Sebelum dipulangkan ke Pamekasan, para pekerja migran ini terlebih dahulu menjalani masa karantina di Asrama Haji Surabaya selama dua hari.
"Di sini mereka harus menjalani karantina juga, sebelum diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing," katanya.
Masa karantina bagi para pekerja migran itu selama tiga hari. Petugas akan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk tes COVID-19.
Bagi pekerja migran yang dinyatakan bebas dari COVID-19 akan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing, dengan catatan harus dijemput oleh kepala desa atau sekretaris desa masing-masing.
Tim Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan menyediakan dua lokasi karantina untuk para pekerja migran asal Pamekasan itu, yakni di Gedung Islamic Center Pamekasan dan di Home Stay Asri Pamekasan.
"Di gedung Islamic Center itu untuk pekerja laki-laki, sedangkan di Home Stay Asri untuk pekerja perempuan," katanya.
Menurut Supriyanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan Pamekasan untuk mengamankan para pekerja migran yang menjalani karantina itu.
"Sebab, para pekerja migran ini hanya diperbolehkan pulang, setelah selesai menjalani serangkaian tes kesehatan dan dijemput oleh aparat desa masing-masing. Jika tidak, mereka tidak boleh pulang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021