Pemerintah Kota Surabaya menyikapi adanya penyalahgunaan pemanfaatan fasilitas umum yang ada di Perumahan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Rungkut Kidul, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah mendengar apa yang menjadi aspirasi warga terkait lahan fasum di Perumahan YKP Rungkut Kidul yang disalahgunakan menjadi fasiliras perdagangan atau area bisnis.

"Soal fasum itu, kami minta Dinas Cipta Karya menelaah kembali. Kalau bisa segera menjawab apa yang menjadi keresahan warga di perumahan YKP," ujar Armuji.

Diketahui di lokasi fasum tersebut saat ini sedang ada pembangunan gedung yang informasinya akan digunakan untuk dealer atau show room mobil. 

Menurut dia, keresahan warga harus segera diselesaikan oleh Dinas Cipta Karya dan segera menjawab mengajak koordinasi. Ia berharap persoalan ini dibiarkan berkelanjutan atau terkatung katung tidak tahu kepastiannya.

Armuji juga mempertanyakan munculnya izin mendirikan banhunan (IMB) pada bangunan yang mulai dibangun lahan fasum itu. Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta pembangunnya dihentikan sementara sampai menunggu verifikasi dari Dinas Cipta Karya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Abdul Ghoni Muklas Niam mengatakan, pada saat inspeksi, pihaknya melihat ternyata pembangunan di lokasi fasum tersebut sudah keluar IMB-nya.

"Tetapi warga masih bersikukuh mengenai plan atau layout perumahan tahun 1990 bahwa lahan itu peruntukannya untuk kepentingan fasum. Sementara pihak Cipta karya atau YKP sendiri memiliki set plan tahun 1996. Berarti di sini ada perubahan," katanya.

Untuk itu, kata dia, komisi C menyarankan pembangunan dihentikan sementara dahulu sembar menunggu hasil kajian secara keseluruhan dari dinas cipta karya.

"Kami menyarankan pembangunan dihentikan sementara dulu agar warga tidak resah," katanya.

Warga RW X YKP Rungkut Kidul Surabaya Suyanto Satumin berharap fasum yang sudah dijanjikan bisa dinikmati warga untuk kegiatan olahraga dan sekaligus untuk daerah resapan air biar tidak banjir saat hujan deras.

"Kalau pemkot yang mengelola fasum ini bisa dijadikan taman," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021